Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Papua Amankan Penyuplai Amunisi kepada ASN yang Ditangkap di Yalimo

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan terus mendalami kasus jual beli amunisi berbagai jenis kaliber

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Papua Amankan Penyuplai Amunisi kepada ASN yang Ditangkap di Yalimo
Net
Ilustrasi amunisi - Polda Papua menangkap satu pelaku yang terlibat dalam kasus jual beli amunisi, di Jayapura, Papua, Sabtu (2/7/2022) lalu. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina.

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polda Papua menangkap satu pelaku yang terlibat dalam kasus jual beli amunisi, di Jayapura, Papua, Sabtu (2/7/2022) lalu.

Pelaku berinisial T ini merupakan penyuplai amunisi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN yang baru-baru ini ditangkap di Kabupaten Yalimo, Papua.

Dari tangan ASN tersebut, aparat mengamankan 615 butir amunisi berbagai jenis kaliber dan senjata api rakitan.

Pelaku ASN itu kini telah ditahan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polda Papua Kerahkan 32 Personel untuk Buru Pelaku Penganiaya yang Tewaskan Anggota Brimob di Papua

“Ya, jadi, dari inisial T ini ada 160 butir itu yang kaliber 5,56 mm.

Sementara yang lain itu campur-campur,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Selasa (5/7/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebut, pelaku berinisial T bertugas sebagai penyalur amunisi kepada AN.

“Kalau dari keterangan tersangka yang kita tahan di Wamena itu satu butir amunisinya dihargai Rp 200 ribu,"ujarnya.

 Kombes Pol Faizal Ramadhani, tambah dia, saat ini pihak kepolisian masih akan terus mendalami kasus jual beli amunisi ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polda Papua Tangkap 1 Orang yang Terlibat dalam Kasus Jual Beli Amunisi

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas