UPDATE Kerusuhan di Babarsari: Kondisi Sudah Kondusif, 8 Orang Diperiksa, Pesan Sri Sultan HB X
Fakta terbaru kerusuhan dan perusakan di Babarsari, polisi akan mengusut tuntas, Sri Sultan memberi pernyataan tegas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait kerusuhan yang berbuntut terjadinya perusakan di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (4/7/2022).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan kronologi terjadinya peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan, awalnya seorang berinisial L bersama rombongannya karaoke, dan oleh kasir ditanya apakah sudah membayar atau belum.
"Kejadian bermula di hari Sabtu dini hari tanggal 2 Juli 2022. TKP-nya di salah satu tempat hiburan di Babarsari."
"Intinya di situ ribut, kemudian dari pihak manajemen tempat itu menghubungi pihak yang bertanggung jawab tentang keamanan di tempat hiburan tersebut dari saudara K," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin, dilansir Kompas.com.
"Tapi, kemudian di situ terjadi keributan dan ada perusakan di tempat hiburan tersebut. Ada monitor komputer yang pecah, kemudian ada juga kaca yang pecah," lanjut dia.
Ia menambahkan, dari kelompok L terdapat tiga orang yang mengalami luka dalam keributan tersebut.
Kondisi Sudah Kondusif
Yuliyanto menegaskan, kondisi di Babarsari sudah aman dan kondusif.
Jalan yang awalnya ditutup, kini sudah dibuka kembali dan warga beraktivitas seperti biasa.
"Tadi siang setelah peristiwa di Babarsari itu kan selesai kira-kira jam 1, sudah kondusif, sudah lancar kembali dan kalaupun tidak terlihat anggota berseragam, anggota-anggota kami yang tidak berseragam tetap memantau daerah Babarsari," terangnya.
Baca juga: Bentrokan Babarsari: Pertikaian Antar Kelompok Berujung Perusakan dan Pembakaran
Yuliyanto menyebut, ada tiga kelompok yang sebetulnya mereka di Yogyakarta ini mungkin ada yang sebagai pelajar, mahasiswa, dan pekerja.
Ia pun berharap siapapun yang tinggal di Yogyakarta bisa menjaga keamanan dan ketentraman.
Polisi Minta Semua Pihak Menahan Diri