Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Ini Penjelasan Kapolda

Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjemput paksa MSAT, anak kiai Jombang, yang menjadi DPO pencabulan

Editor: Erik S
zoom-in Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Ini Penjelasan Kapolda
Kolase Tribunnews/tangkapan layar/KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG-  Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjemput paksa Much Subchi Azal Tzani (MSAT) pada Kamis (7/7/2022) malam.

MSAT (42) adalah seorang DPO pencabulan santriwati. Pelaku adalah anak seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Penemu Musik Metafakta

Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT atau MSA meninggalkan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.

Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren menghindari kejaran polisi.

"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

Berita Rekomendasi

Dibawa ke Polda Jatim

Dia mengungkapkan, MSA sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.

Baca juga: Profil Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang Izinnya Dicabut Kemenag, Buntut Kasus Pencabulan

Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.

Tak kooperatif

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, setelah dijemput paksa, anak kiai yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah itu dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Nico menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan upaya jemput paksa dan mendatangkan ratusan personel kepolisian karena MSA tidak kooperatif dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Wakil Ketua MUI: Apapun Jabatannya Harus Tunduk Hukum

Upaya jemput paksa terhadap MSA tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum atas kasus pencabulan yang menjerat anak kiai itu.

“Proses yang kami laksanakan adalah proses pemenuhan alat bukti. Memang di dalam proses ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, ada petunjuk dan tentu keterangan dari tersangka. Dari proses pemenuhan alat bukti ini, dalam prosesnya yang bersangkutan (MSA) tidak kooperatif,” kata Nico Kamis malam.

Keluarga diberi kesempatan bertemu

Polisi memberikan kesempatan bagi keluarga bertemu dengan MSAT.

"MSA dibawa ke Polda Jatim nanti tim bersama yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda, kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," terangnya.

MSAT, tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur
MSAT, tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur (Cover Youtube)

Menurut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga negara harus taat hukum.

Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak tentu di dalam persidangan, sehingga Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT ini.

Koordinasi dengan kejaksaan

Dia mengungkapkan, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk kelanjutan proses penegakan hukum terhadap MSA selaku tersangka dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah santri.

Baca juga: 10 Jam Geledah Ponpes, Polisi Belum Berhasil Temukan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santri

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyerahkan tersangka, supaya proses lebih lanjut bisa dilaksanakan. Sesegera mungkin kami berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Nico.

Diperiksa Sidik Jari

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan tersangka kini sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sidik jadi memastikan bahwa sosok yang dibawa penyidik adalah sosok tersangka yang dicari selama ini. 

"Kami lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari. 

Baca juga: Halangi Petugas, Polisi Amankan 60 Simpatisan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati

Dalam waktu dekat, lanjut mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, kasus tersangka bakal dirilis oleh pihak penyidik Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim

Sekaligus, tersangka bakal dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Mengingat berkas kasus MSAT atas dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022). Kami akan rilis, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," pungkasnya.

320 Orang juga Diamankan

Berbagai macam peristiwa dramatis terjadi sepanjang hari mewarnai upaya kepolisian menangkap paksa MSAT di area dalam komplek Ponpes sejak Kamis. 

Sekitar 320 orang yang berada di dalam komplek ponpes, telah diamankan secara bertahap oleh petugas menggunakan truk kepolisian untuk dibawa ke Mapolres Jombang. 

Baca juga: Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai Jombang Disebut Fitnah, Komnas Perempuan: Buktikan di Persidangan

Ratusan orang itu, setelah dilakukan pendataan, ternyata 20 orang di antaranya adalah anak-anak.

Sisanya ada merupakan santri dan ada juga simpatisan yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Jombang. 

Kasus pencabulan

MSAT sebelumnya dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan terhadap korban berinisial NA, pada 29 Oktober 2019.

NA merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019.

Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.

Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.
Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022).

Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.

Berita ini telah tayang di Surya berjudul 4 FAKTA TERBARU Penangkapan Anak Kiai Jombang: MSAT Menyerahkan Diri, Begini Nasibnya Sekarang

dan di Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas