Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Ini Penjelasan Kapolda
Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjemput paksa MSAT, anak kiai Jombang, yang menjadi DPO pencabulan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG- Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjemput paksa Much Subchi Azal Tzani (MSAT) pada Kamis (7/7/2022) malam.
MSAT (42) adalah seorang DPO pencabulan santriwati. Pelaku adalah anak seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Penemu Musik Metafakta
Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT atau MSA meninggalkan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.
Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren menghindari kejaran polisi.
"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.
Dibawa ke Polda Jatim
Dia mengungkapkan, MSA sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.
Baca juga: Profil Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang Izinnya Dicabut Kemenag, Buntut Kasus Pencabulan
Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.
Tak kooperatif
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, setelah dijemput paksa, anak kiai yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah itu dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Nico menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan upaya jemput paksa dan mendatangkan ratusan personel kepolisian karena MSA tidak kooperatif dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Wakil Ketua MUI: Apapun Jabatannya Harus Tunduk Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.