Viral Video Pria Robohkan Rumah Senilai Rp 500 Juta karena Tak Sudi Ditempati Mantan Istri
Tak sudi ditempati sang mantan istri, pria di Pamekasan bongkar rumah mewah senilai Rp 500 juta. Video pembongkaran sempat viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Video sebuah rumah senilai Rp 500 juta dirobohkan dengan alat berat, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (9/10/2022).
Pada awal video memperlihatkan rumah berwarna cerah itu dirobohan mulai dengan dihancurkan bagian atasnya.
Alat berat beko juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Belakangan terungkap, pembongkaran rumah senilai ratusan juta tersebut berawal dari perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Sang suami tak sudi rumah ditempati oleh mantan istri dan ia memilih merobohkannya.
Baca juga: Gara-gara Saling Cemburu, Pasutri di Ponorogo Bongkar Rumah Barunya, sang Suami Ajukan Cerai
Sementara hingga Minggu (10/7/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 5.000 kali.
Ratusan warganet juga ikut meramaikan postingan dengan berbagai tanggapannya.
Ada yang menyangkan aksi pembongkaran dan mempertanyakan kenapa rumah tidak dijual.
Sedangkan warganet lain mendukung sang suami yang memiliki prinsip.
Cerita pemilik rumah
Dihimpun dari Kompas.com, diketahui pemilik rumah bernama Moh. Suaib.
Ia merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Suaib membangun rumahnya pada tahun 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.