Viral Video Pria Robohkan Rumah Senilai Rp 500 Juta karena Tak Sudi Ditempati Mantan Istri
Tak sudi ditempati sang mantan istri, pria di Pamekasan bongkar rumah mewah senilai Rp 500 juta. Video pembongkaran sempat viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Video sebuah rumah senilai Rp 500 juta dirobohkan dengan alat berat, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (9/10/2022).
Pada awal video memperlihatkan rumah berwarna cerah itu dirobohan mulai dengan dihancurkan bagian atasnya.
Alat berat beko juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Belakangan terungkap, pembongkaran rumah senilai ratusan juta tersebut berawal dari perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Sang suami tak sudi rumah ditempati oleh mantan istri dan ia memilih merobohkannya.
Baca juga: Gara-gara Saling Cemburu, Pasutri di Ponorogo Bongkar Rumah Barunya, sang Suami Ajukan Cerai
Sementara hingga Minggu (10/7/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 5.000 kali.
Ratusan warganet juga ikut meramaikan postingan dengan berbagai tanggapannya.
Ada yang menyangkan aksi pembongkaran dan mempertanyakan kenapa rumah tidak dijual.
Sedangkan warganet lain mendukung sang suami yang memiliki prinsip.
Cerita pemilik rumah
Dihimpun dari Kompas.com, diketahui pemilik rumah bernama Moh. Suaib.
Ia merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Suaib membangun rumahnya pada tahun 2018.
Ia menggunakan uang pemberian dari orangtuanya untuk mendirikan bangunan seluas 6x9 meter itu.
Baca juga: 5 FAKTA Kisah Viral Anak Sopir Angkot Jadi Lulusan Terbaik SPN Polda Jabar, Pernah Gagal
Sedangkan tanah merupakan warisan milik mantan istri.
Tujuan Suaib membongkar rumahnya karena tak mau ditempati oleh mantan istrinya.
Kini mantan istri Suaib mengungsi ke rumah saudaranya setelah semua barang di dalam rumah dikeluarkan.
Sementara Suaib tinggal bersama orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Mediasi menemui jalan buntu
Abdul Hannan, paman Suaib mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara Suaib dengan istrinya.
Pertemuan difasilitasi oleh Pengadilan Agama Pamekasan hingga perwakilan kedua keluarga.
Namun hasilnya nihil, Suaib bersikukuh melakukan pembongkaran yang dilakukan pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Hannan juga telah memberi masukan agar rumah diwarikan ke anak Suaib.
Lagi-lagi Suaib tidak mau menerima saran yang diberikan.
Baca juga: Viral, Pria Bertindak Asusila di KRL Terpantau Naik Transjakarta, Fotonya Disebar ke Seluruh Halte
"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hannan, dikutip dari Kompas.com.
Hannan menyebut, keponakannya memang memiliki niat bulat untuk membongkar rumahnya.
Ia tidak merasa terbebani setelah mengeluarkan uang tak sedikit.
"Orangnya seperti tidak punya beban untuk membongkarnya. Akhirnya alat berat merobohkan bangunan tersebut dibantu tetangga Suaib dan saya sendiri," imbuh Hannan.
Proses pembongkaran juga dihadiri oleh perwakilan keluarga dari mantan istri Suaib.
Mereka menegaskan, pembongkaran merupakan kesepatan dari kedua belah pihak.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Taufiqurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.