2 Bulan Lebih Kasus Chikungunya di Kota Bima NTB Capai 442, Kasus Aktif Tinggal Belasan Orang
Selama periode 3 bulan yakni sejak periode setelah Idul Fitri hingga saat ini tercatat sebanyak 442 warga terjangkit chikungunya di Kota Bima.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat selama periode 2 bulanan yakni sejak periode setelah Idul Fitri hingga saat ini sebanyak 442 warga yang terjangkit chikungunya di Kota Bima.
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Syarifuddin mengatakan dari 442 kasus itu, warga yang masih dirawat aktif saat ini tinggal belasan orang.
"Kalau dari angka berkurang, tapi secara sebarannya meluas," kata Syarifuddin, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Ratusan Orang di Bima Alami Kelumpuhan Sementara akibat Wabah Chikungunya
Syarifuddin mengakui, jumlah kasus chikungunya ini sudah termasuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Namun pihaknya tidak mengeluarkan Surat Penetapan Status KLB oleh Wali Kota Bima.
"Tapi dalam penanganan kasus, kami laksanakan berdasarkan protap KLB. Karena untuk kasus seperti ini, satu saja kasus muncul setelah sebelumnya pernah KLB, maka akan otomatis KLB lagi," bebernya.
Menurut Syarifuddin, Kota Bima pernah ditetapkan sebagai KLB Chikungunya pada 10 tahun lalu.
Sehingga berdasarkan analisa awal saat ini, chikungunya ini terbawa oleh warga yang mudik lebaran Idul Fitri lalu.
"Karena munculnya kasus, ya pada saat itu," tandasnya.
Sejauh ini menurut dia, sebaran chikungunya akan sulit dikendalikan jika tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk membersihkan lingkungan.
Baca juga: Diawali Demam hingga Jalani Tes Covid-19, Ternyata Puluhan Warga di Cirendeu Alami Chikungunya
Fooging tidak bisa membunuh jentik nyamuk tetapi hanya nyamuk dewasa.
Sedangkan siklus hidup nyamuk, dari jentik hingga menjadi nyamuk dewasa hanya dalam hitungan 24 jam.
"Makanya kami tetap sarankan, untuk membersihkan sarang-sarang nyamuk. Bersih belum tentu bebas jentik, karena di mana ada air tergenang pasti ada jentik," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, terjangkit chikungunya.
Warga di Rt 03 Kelurahan Penaraga ini, awalnya dilaporkan tujuh orang saja yang terjangkit.
"Tapi setelah kita turun, ternyata banyak. Totalnya ada 20 orang," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Ahmad, pada Selasa (10/5/2022).
Warga yang terdeteksi chikungunya ini, rata-rata mengalami demam, nyeri pada persendian, kaku pada seluruh badan seperti mengalami kelumpuhan.
"Itu adalah gejala khas dari chikungunya," kata Ahmad.
Sejauh ini, kasus ini belum terdeteksi di wilayah lain yang ada di Kota Bima.
Jika melihat sejarah, Kota Bima pernah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus Chikungunya, yakni pada tahun 2008 - 2009 lalu.
Baca juga: 211 Warga Kota Sukabumi Terjangkit Chikungunya
Saat itu hampir seluruh wilayah di Kota Bima, terdapat kasus yang diakibatkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut.
"Nah baru muncul sekarang lagi," ujarnya.
Pertumbuhan dan penularan Chikungunya ini, sangat bergantung pada kebersihan lingkungan.
Khusus di Kelurahan Penaraga, jika melihat lingkungannya maka sangat berpotensi berkembangnya penyakit musiman seperti Chikungunya.
Bahkan dalam lingkungan tinggal warga, ada kandang ternak sehingga membuat lingkungan tidak sehat.
Ahmad berharap, Chikungunya ini tidak meluas ke wilayah lain.
"Mudah sekali caranya, lakukan tiga M. Yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur wadah atau apapun yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti," pungkasnya.
Penyakit chikungunya adalah infeksi virus yang ditularkan oleh nyamuk.
Chikungunya ditemukan di seluruh dunia, khususnya di Afrika, Asia, dan India.
Gejala biasanya muncul dalam waktu seminggu infeksi. Demam dan nyeri sendi datang tiba-tiba. Nyeri otot, sakit kepala, kelelahan, dan ruam juga dapat terjadi.
Penanganan ditujukan untuk menghilangkan gejala.
Kebanyakan orang merasa lebih baik dalam waktu seminggu atau lebih, setelah virus hilang dengan sendirinya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Masuk Kategori KLB, Jumlah Kasus Chikungunya di Kota Bima Capai 442 Kasus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.