Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Bulan Lebih Kasus Chikungunya di Kota Bima NTB Capai 442, Kasus Aktif Tinggal Belasan Orang

Selama periode 3 bulan yakni sejak periode setelah Idul Fitri hingga saat ini tercatat sebanyak 442 warga terjangkit chikungunya di Kota Bima.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Bulan Lebih Kasus Chikungunya di Kota Bima NTB Capai 442, Kasus Aktif Tinggal Belasan Orang
IST
Nyamuk Aedes Aegypti. Selama periode 3 bulan yakni sejak periode setelah Idul Fitri hingga saat ini tercatat sebanyak 442 warga terjangkit chikungunya di Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat selama periode 2 bulanan yakni sejak periode setelah Idul Fitri hingga saat ini sebanyak 442 warga yang terjangkit chikungunya di Kota Bima.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Syarifuddin mengatakan dari 442 kasus itu, warga yang masih dirawat aktif saat ini tinggal belasan orang.

"Kalau dari angka berkurang, tapi secara sebarannya meluas," kata Syarifuddin, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Ratusan Orang di Bima Alami Kelumpuhan Sementara akibat Wabah Chikungunya

Syarifuddin mengakui, jumlah kasus chikungunya ini sudah termasuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Namun pihaknya tidak mengeluarkan Surat Penetapan Status KLB oleh Wali Kota Bima.

"Tapi dalam penanganan kasus, kami laksanakan berdasarkan protap KLB. Karena untuk kasus seperti ini, satu saja kasus muncul setelah sebelumnya pernah KLB, maka akan otomatis KLB lagi," bebernya.

Berita Rekomendasi

Menurut Syarifuddin, Kota Bima pernah ditetapkan sebagai KLB Chikungunya pada 10 tahun lalu.

Sehingga berdasarkan analisa awal saat ini, chikungunya ini terbawa oleh warga yang mudik lebaran Idul Fitri lalu.

"Karena munculnya kasus, ya pada saat itu," tandasnya.

Sejauh ini menurut dia, sebaran chikungunya akan sulit dikendalikan jika tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk membersihkan lingkungan.

Baca juga: Diawali Demam hingga Jalani Tes Covid-19, Ternyata Puluhan Warga di Cirendeu Alami Chikungunya

Fooging tidak bisa membunuh jentik nyamuk tetapi hanya nyamuk dewasa.

Sedangkan siklus hidup nyamuk, dari jentik hingga menjadi nyamuk dewasa hanya dalam hitungan 24 jam.

"Makanya kami tetap sarankan, untuk membersihkan sarang-sarang nyamuk. Bersih belum tentu bebas jentik, karena di mana ada air tergenang pasti ada jentik," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas