Oknum Direktur PDAM Toya Wening Solo Dipecat Usai Dilaporkan Kasus Pencabulan
Untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pencopotan itu, Gibran telah menunjuk pejabat sementara, yakni Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Oknum Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Solo dipecat usai dilaporkan terlibat kasus pecabulan.
Keputusan pemecatan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Natapraja, Balai Kota Solo, Senin (11/7/2022).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menampik kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum direktur itu.
"Lha kui uwis ngerti (Lha itu sudah tahu, red)," kata Gibran saat dikonfirmasi.
Mengenai proses hukum yang bersangkutan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku sudah ditangani pihak berwajib bahkan yang bersangkutan juga telah ditahan.
"Wis tak bereske dari pekan lalu. Sing jelas, wis tak rampungke (Sudah saya bereskan sejak sepekan lalu. Yang jelas, sudah saya selesaikan). Uwis (Sudah ditahan)," ungkapnya.
Baca juga: Guru SD di Nagan Raya Jadi Buronan Kasus Pencabulan, Aksi Dilakukan di Perpustakaan Sekolah
Untuk menghindari kejadian serupa, Gibran berjanji bakal meningkatkan pengawasan atas kinerja jajarannya.
"Kami monitoring terus," tegasnya.
Untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pencopotan itu, Gibran telah menunjuk pejabat sementara, yakni Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan.
"Sementara, (jabatna kosong diisi) direktur utama, sambil jalan," kata Gibran.
Ditemui usai RUPS, Dirut Perumda Toya Wening Agustan enggan berkomentar terkait pencopotan seorang direktur di jajarannya.
Tapi, Agustan tidak menampik adanya kejadian (kasus percabulan) tersebut, serta fakta yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan, dan ditahan.
"(Sudah dicopot) Iya, (sudah ditahan) iya," kata Agustan singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diduga Lakukan Pencabulan, Salah Satu Direktur PDAM Toya Wening Solo Dicopot Gibran