Polisi Tangkap Penusuk Pasangan Pengantin Saat Resepsi Pernikahan di Kupang
Kedua korban, Nomensen Giri menderita luka tusuk di bahu kiri dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri. Keduanya mendapatkan perawatan medis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Musa Laniana diamankan personil Polsek Fatuleu Polres Kupang karena menikam pasangan pengantin yang tengah mengadakan resepsi di di Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 11 Juli 2022 dini hari.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Ariatno SIK MH melalui Kapolsek Fatuleu Ipda Muslihkan Sara MM menyebut pelaku merupakan warga Bisolo Desa Tuakao.
"Tim Polsek baru kembali dari lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku penikaman atas nama Musa Laniana," kata Ipda Muslihkan Sara ketika dikonfirmasi via telepon pada Senin 11 Juli 2022 siang.
"Di sana jaringan (signal telepon) susah jadi kami baru sampai.
Kami amankan pelaku dengan saksi, sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba," tambahnya.
Kedua korban saat ini mendapat penanganan medis akibat kehilangan banyak darah.
Baca juga: Penusukan di Palembang Square Motifnya Asmara Karena Berebut Kekasih, Ibu Korban Lapor Polisi
Ipda Muslihkan Sara mengatakan, ada dua anggota polisi masih disiagakan di lokasi kejadian untuk meminimaliisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya diberitakan, pasangan pengantin Ditikam saat pesta pernikahan berlangsung.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Korban bernama Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan.
Sedangkan pelaku penikaman merupakan warga Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat.
Pelaku menikam Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menggunakan sebilah pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.
Nomensen Giri menderika luka di bahu kiri, dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.