Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Penusuk Pasangan Pengantin Saat Resepsi Pernikahan di Kupang

Kedua korban, Nomensen Giri menderita luka tusuk di bahu kiri dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri. Keduanya mendapatkan perawatan medis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap Penusuk Pasangan Pengantin Saat Resepsi Pernikahan di Kupang
shutterstock
Ilustrasi penusukan - Musa Laniana diamankan personil Polsek Fatuleu Polres Kupang karena menikam pasangan pengantin yang tengah mengadakan resepsi di di Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 11 Juli 2022 dini hari 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Musa Laniana diamankan personil Polsek Fatuleu Polres Kupang karena menikam pasangan pengantin yang tengah mengadakan resepsi di di Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 11 Juli 2022 dini hari. 

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Ariatno SIK MH melalui Kapolsek Fatuleu Ipda Muslihkan Sara MM menyebut pelaku merupakan warga Bisolo Desa Tuakao.

"Tim Polsek baru kembali dari lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku penikaman atas nama Musa Laniana," kata Ipda Muslihkan Sara ketika dikonfirmasi via telepon pada Senin 11 Juli 2022 siang.  

"Di sana jaringan (signal telepon) susah jadi kami baru sampai.

Kami amankan pelaku dengan saksi, sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba," tambahnya.

Kedua korban saat ini mendapat penanganan medis akibat kehilangan banyak darah.

Baca juga: Penusukan di Palembang Square Motifnya Asmara Karena Berebut Kekasih, Ibu Korban Lapor Polisi

Berita Rekomendasi

Ipda Muslihkan Sara mengatakan, ada dua anggota polisi masih disiagakan di lokasi kejadian untuk meminimaliisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya diberitakan, pasangan pengantin Ditikam saat pesta pernikahan berlangsung.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Korban bernama Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan.

Sedangkan pelaku penikaman merupakan warga Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat.

Pelaku menikam Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menggunakan sebilah pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

Nomensen Giri menderika luka di bahu kiri, dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, pesta pernikahan Nomensen Giri dan Feny Nenobahan berlangsung di rumah orangtua mempelai wanita, Efram Nenobahan di RT 10 RW 05 Dusun III Kompleks Trans Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.

Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Minggu 10 Juli 2022.

Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi di rumah Efraem Nenobahan pada Minggu malam hingga Senin subuh.

Pada Senin pukul 03.00 Wita, pelaku tiba di tempat pesta, kemudian duduk di kursi pelaminan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan 2 Mahasiswa di Yogyakarta, Ini Penjelasan Polda

Entah mengapa, tiba-tiba Musa Laniana membanting kursi.

Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menegur namun pelaku tidak terima.

Pelaku mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin.

Kedua pengantin terjatuh sehingga suasana pesta menjadi kacau.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ciduk Pelaku Penikaman Sepasang Pengantin di Fatuleu Kupang

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas