6 Fakta Direktur PDAM Kota Solo Cabuli Siswi SMA, Modus Usir Makluk Halus dan Dilakukan Belasan Kali
Tersangka dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus yang ada di tubuh korban
Editor: Eko Sutriyanto
![6 Fakta Direktur PDAM Kota Solo Cabuli Siswi SMA, Modus Usir Makluk Halus dan Dilakukan Belasan Kali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-2.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Solo Muhammad Sholekan
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo akhirnya membeberkan aksi pencabulan yang dilakukan salah seorang direktur di PDAM Kota Solo.
Pelaku yang kini ditahan di Mapolresta Solo diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia SMA.
Tersangka itu adalah TAS (53) ditahan sejak awal bulan Juli 2022.
Berikut fakta-faktanya :
1. Modus usir makluk halus
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban untuk mengusir makhluk halus.
"Tersangka dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Oknum Direktur PDAM Toya Wening Solo Dipecat Usai Dilaporkan Kasus Pencabulan
Selain itu juga membantu proses belajar korban.
2. Dilakukan belasan kali
Ade menjelaskan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
TKP yang dimaksud yakni di dalam mobil milik tersangka dan kolam renang di beberapa hotel yang berada di Kota Solo.
"Korban mengenal tersangka dari ibunya.
Tersangka dengan ibu korban merupakan teman masa kecil," jelasnya.
3. Pelaku sering tunjukan video porno
Aksi bejat yang dilakukan tersangka tidak hanya dengan melakukan aksi cabul namun menunjukkan video porno kepada korban.
Tersangka juga memberikan tiga pohon Bidara yang katanya bisa mengusir makhluk halus yang diletakkan di kamar korban.
4. Dilakukan selama 5 Bulan
Aksi cabul tersangka kepada korban itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021 hingga April 2022.
![Satreskrim Polres Cilegon berhasil amankan lima pelaku pencabulan MY(24), SH (21), SP (21), MF (19) dan MR (18) terhadap anak dibawah umur. (Dok Humas Polda Banten)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/siswi-smp-dirudapaksa-5-pria-di-pantai.jpg)
Awal bulan Juli 2022, ayah korban melaporkan aksi bejat tersangka kapada pihak kepolisian.
"Saat ini korban sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog Polresta Solo," terangnya.
5. Pelaku diancam maksimal 15 Tahun penjara
Atas aksi bejat tersangka, Polresta Solo menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sementara itu, tersangka saat ditanya wartawan hanya menggelengkan kepala.
Baca juga: Bocah Kelas 4 SD di Kabupaten Bandung Barat Jadi Korban Pencabulan Pria yang Lengannya Penuh Tato
Saat ditanya penyesalan dia hanya menjawab pelan terkait penyeselannya.
6. Sudah dipecat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pemecatan terhadap tersangka.
Tersangka merupakan direktur teknik Perumda Toya Wening Kota Solo.
![Tersangka kasus pencabulan terhadap anak yang merupakan mantan direktur teknik Perumda Toya Wening, TAS (53), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/jateng/foto/bank/images/mantan-direktur-teknik-Perumda-Toya-Wening.jpg)
“Untuk sementara digantikan direktur utama. Sambil jalan (jabatan diisi) sama direktur utama. Sudah pada tahu kok (soal kasus dugaan pencabulan),” ucap Gibran, Senin (11/7/2022).
Atas adanya kasus tersebut, pihaknya akan mengawasi pekerjaan para direksi dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul DUH GUSTI! Modus Usir Roh Halus, Direktur Perumda Toya Wening Solo Cabuli Anak SMA Sebanyak 12 Kali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.