6 Fakta Direktur PDAM Kota Solo Cabuli Siswi SMA, Modus Usir Makluk Halus dan Dilakukan Belasan Kali
Tersangka dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus yang ada di tubuh korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Solo Muhammad Sholekan
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo akhirnya membeberkan aksi pencabulan yang dilakukan salah seorang direktur di PDAM Kota Solo.
Pelaku yang kini ditahan di Mapolresta Solo diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia SMA.
Tersangka itu adalah TAS (53) ditahan sejak awal bulan Juli 2022.
Berikut fakta-faktanya :
1. Modus usir makluk halus
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban untuk mengusir makhluk halus.
"Tersangka dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Oknum Direktur PDAM Toya Wening Solo Dipecat Usai Dilaporkan Kasus Pencabulan
Selain itu juga membantu proses belajar korban.
2. Dilakukan belasan kali
Ade menjelaskan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
TKP yang dimaksud yakni di dalam mobil milik tersangka dan kolam renang di beberapa hotel yang berada di Kota Solo.
"Korban mengenal tersangka dari ibunya.
Tersangka dengan ibu korban merupakan teman masa kecil," jelasnya.