FAKTA Guru Ngaji di Magelang Cabuli dan Rudapaksa 4 Murid, Modus hingga Pengakuan Tersangka
MS (31), guru ngaji di Magelang cabuli dan rudapaksa 4 muridnya. Satu di antaranya tengah mengandung anak tersangka, usia kandungan memasuki 4 bulan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - MS (31), guru ngaji di Magelang, Jawa Tengah, tega melecehkan dan merudapaksa muridnya.
Dari hasil penyelidikan, ada empat anak di bawah umur yang menjadi korban kebejatan tersangka.
Bahkan, satu di antaranya, yakni W (18) tengah mengandung anak MS.
Usia kandungan W saat ini memasuki 4 bulan.
Aksi bejat tersangka dilakukan sejak Desember 2021 sampai Mei 2022 di rumahnya, di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
Kasus ini terungkap setelah keluarga W membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Magelang Cabuli 4 Siswinya, Salah Satu Korban Hamil 4 Bulan
3 Tahun Mengajar Ngaji
Melansir Tribun Jogja, Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Setyo Hermawan mengatakan, tersangka sudah mengajar mengaji sejak tiga tahun lalu.
Ada sekira 90 anak yang mengaji di rumah tersangka.
MS diketahui bekerja sebagai petani dan sudah memiliki istri dan anak.
"Setiap melakukan tindakan asusila terhadap muridnya, tersangka selalu memastikan istrinya tidak berada di rumah," katanya, Selasa (12/7/2022).
Diketahui, setiap hari Sabtu atau Minggu, istri tersangka selalu pulang ke rumah orangtuanya.
Modus Tersangka
Modus tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya yakni dengan membuat tugas piket kebersihan setelah mengaji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.