Wali Kota Bandar Lampung Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan dalam Kardus di Bumi Waras
Fahrizal Rifai mengatakan, Bunda Eva menyampaikan kepadanya berdasarkan peraturannya, anak yang dibuang itu akan menjadi anak negara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sesosok bayi malang ditemukan dalam kardus di depan rumah Fahrizal Rifai di kawasan Bumi Waras, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Fahrizal juga menyatakan keinginan mengadopsi bayi malang yang ditemukannya itu.
Namun ternyata, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan berminat juga mengadopsi.
Fahrizal Rifai mengatakan, Bunda Eva menyampaikan kepadanya berdasarkan peraturannya, anak yang dibuang itu akan menjadi anak negara.
"Jadi saat ini bayi tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. A. Dadi Tjokrodipo dan memang ada niatan untuk mengadopsi bayi tersebut tapi Bunda Eva yang mengambilnya," katanya kepada Tribun Lampung.
Eva Dwiana mengatakan, Fahrizal bisa mengadopsi bayi tersebut tetapi ada prosedur yang harus dilalui.
Baca juga: Geger Temuan Bayi dalam Tong Sampah Kamar Mandi di Kendal, Ternyata Ibunya sedang Terbaring di RS
Sementara pengurusannya sendiri bisa sampai dengan 4 bulan untuk uji kelayakan sebagai orangtua angkat.
"Kalau saya ingin sekali mengadopsi bayi itu," kata Fahrizal.
Sebelumnya dirinya berfikir tidak rumit seperti ini harus sampai 4 bulan lamanya untuk menjadi orangtua angkat.
"Saya bisa saja tidak melaporkan penemuan bayi ini, takutnya bisa terjadi kasus pidana. Makanya saya lapor ke pamong setempat saat ditemukan bayi itu," kata Fahrizal.
Kondisinya Sehat
Fahrizal Rifai memeriksakan kondisi sang bayi ke tenaga medis terdekat.
"Baru saja ini saya periksakan ke Rumah Sakit A Dadi Tjocrkodipo dan saat ini dalam kondisi sehat," kata Fahrizal Rifai kepada Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.