Nama Sekretaris Daerah Majalengka Dicatut Untuk Penipuan
Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman dicatut kasus penipuan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA- Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman dicatut kasus penipuan.
Modusnya, pesan itu menawarkan bantuan digunakan oleh korban di lembaga yang menjadi tempat kerjanya.
Baca juga: Dua ASN RS Adam Malik Medan Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan Modus Lolos CPNS
Dalam tangkapan layar pesan tersebut yang diterima Tribun memperlihatkan bahwa orang yang tidak bertanggung jawab itu awalnya memperkenalkan jika dirinya Sekda Majalengka.
Setelah itu, pelaku menanyakan terkait perkembangan pembelajaran para murid di sekolahnya.
"Perkenalkan saya dengan Bpk H Eman Suherman selalu Sekda Majalengka. Salam kenal sebelumnya dan sehat selalu sekeluarga akun yarabb aalamiin," tulis pesan yang dikirim oleh nomor WhatsApp 085732877269 yang dikutip Tribun, Rabu (12/7/2022).
Selanjutnya, nomor tersebut menjelaskan maksud dan tujuannya.
Yakni, untuk menyalurkan sebuah bantuan demi mengembangkan kegiatan pembelajaran tahfidz para santri serta bisa membantu melengkapi fasilitas sekolah tersebut.
"Alhamdulillah saya mau menyampaikan dan menyalurkan amanah bantuan pribadi dari Wabup Majalengka untuk membantu mengembangkan kegiatan pembelajaran tahfidz para santri serta bisa membantu melengkapi fasilitas prasarana dan juga memberikan dukungan guru pembimbing dan pengurus Raudlatul Athfal Al Barokah," tulisnya lagi.
Baca juga: 20 Pedagang Minyak Goreng di Garut Jadi Korban Penipuan, Total Kerugian Rp 1,9 Miliar
Saat dikonfirmasi, Sekda Majalengka, Eman Suherman menyebut, pesan dari nomor tersebut bukan dirinya.
Bahkan, ia meminta siapa pun yang mendapatkan pesan dari nomor tersebut untuk mengabaikannya.
"Iya benar, sudah menyebar pencatutan nama saya untuk melakukan penipuan, mohon untuk disebarluaskan, jangan ditanggapi dan abaikan," ujar Eman.
Selain itu, dirinya juga berharap agar masyarakat yang mendapatkan pesan dari nomor tersebut untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Baca juga: Pemerintah Diminta Beri Pemahaman Soal Investasi Syariah Untuk Minimalisir Penipuan
Agar, segera ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.
"Kalau perlu laporkan ke polisi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.