Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Bus PO Ardiansyah yang Alami Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto Minta Maaf

Ade tak menyangka akibat kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah S 7322 UW yang dia dikemudikan itu merenggut 16 korban tewas membuatnya drop

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sopir Bus PO Ardiansyah yang Alami Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto Minta Maaf
Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim
Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNNEWS.COM,  MOJOKERTO - Masih ingat kecelakaan maut hingga merenggut 16 korban meninggal di KM712.400/A Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Sopir bus Ade Firmansyah (29) mengaku bersalah  dan mengutarakan penyesalannya.

Ini diungkapkan saat penyidik Satlantas Polresta Mojokerto melaksanakan proses P21 tahap II kasus kecelakaan maut di jalan tol dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Rabu (13/7/2022).

Dia juga meminta maaf ke keluarga korban atas perbuatannya yang menyebabkan fatalitas kecelakaan yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal dan korban luka-luka.

"Ya menyesal saya minta maaf saya merasa bersalah itu (Korban, Red) tetangga desa saya," ucap Ade di Kejari Kota Mojokerto, Rabu (13/7/2022).

Tersangka Ade tak menyangka akibat kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah S 7322 UW yang dia dikemudikan itu merenggut banyak korban bahkan sempat drop saat mengetahui jumlah korban meninggal mencapai 16 orang.

Baca juga: Bus PO Ardiansyah Kecelakaan di Tol Sumo, KNKT: Sopir Tertidur Pulas, Bukan Micro Sleep

Berita Rekomendasi

"Ya saya drop setelah tahu itu banyak korban," ungkapnya.

Dari pengamatan di lokasi, tersangka Ade tampak mengenakan kaus putih bertuliskan Flava dengan celana pendek warna hitam dikawal penyidik dari Satlantas Polres Mojokerto Kota memasuki ruang tahap II Kejari Kota Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB.

Di hadapan Kasi Pidum Kota Mojokerto, Ferdi Ferdian Dwirantama tersangka Ade mengaku bersalah terkait kecelakaan bus di jalan tol Mojokerto.

Tersangka mengemudikan bus tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat itu Ade Firmansyah mengambil alih kemudi dalam kondisi kendaraan berhenti di Rest Area Ngawi.

Ia merasa kasihan melihat sopir utama Ahmad Ari Ardiyanto (31) warga Gadeng Watu, Kecamatan Menganti, Gresik tertidur lelap di bagasi bus.

"Pada saat itu (Sopir Utama) istirahat di bagasi tidak saya bangunkan, saya tutup bagasi saya yang bawa bus, sudah berkali-kali mengemudikan bus," ucap tersangka Ade.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas