Wali Kota Bandar Lampung Akan Rawat Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana akan merawat bayi yang ditemukan di teras rumah warga
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana akan merawat bayi yang ditemukan di teras rumah warga di Jalan Gatot Subroto, Bumi Raya, Bumi Waras, Bandar Lampung pada Senin (12/7/2022) malam.
Keterangan tersebut disampaikan saksi penemuan bayi di Bandar Lampung, Fahrizal Rifai.
Baca juga: Bayi Kembar Siam di Bandung Barat akan Operasi Pemisahan, Mira Khawatir Biaya Operasinya Besar
"Tadi Bunda Eva menyampaikan ke saya bahwa berdasarkan peraturannya, anak yang dibuang itu akan menjadi anak negara," kata Fahrizal, Selasa (12/7/2022).
Jadi saat ini bayi tersebut dirawat di RS A Dadi Tjocrkodipo dan memang ada niatan mengadopsi bayi tersebut tapi Bunda Eva yang mengambilnya.
Tadi disampaikan oleh Wali Kota Eva Dwiana kepadanya bahwa dirinya bisa mengadopsi bayi tersebut tetapi ada prosedur yang harus dilalui.
Sementara pengurusannya sendiri bisa sampai dengan 4 bulan untuk uji kelayakan sebagai orangtua angkat.
"Kalau saya ingin sekali mengadopsi bayi itu," kata Fahrizal.
Sebelumnya dirinya berfikir tidak rumit seperti ini harus sampai 4 bulan lamanya untuk menjadi orangtua angkat.
Baca juga: Bayi di Bekasi Jalani Beberapa Kali Operasi Karena Luka Bakar Akibat Disiram Air Keras Ayahnya
"Saya bisa saja tidak melaporkan penemuan bayi ini, takutnya bisa terjadi kasus pidana. Makanya saya lapor ke pamong setempat saat ditemukan bayi itu," kata Fahrizal.
Sebelumnya, Fahrizal Rifai sebagai saksi penemuan bayi mengatakan, kala itu dia hendak menutup pagar rumahnya.
Namun, sebuah kardus yang ada di depan rumahnya mencurigakan membuatnya penasaran.
Ia lantas memanggil sang istri melihatnya bersama-sama.
Posisi bayi tampak memejamkan mata dibungkus kain. Tidak menangis, tidak bergerak seperti tengah tidur.
"Tidak nangis, tidak apa. Dibungkus kain bedong," kata Fahrizal.