62 Persen Lulusan SMP Tidak Diterima di SMA/SMK Negeri, Begini Solusi Pemerintah Provinsi Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemprov Banten sudah melakukan beberapa berupaya terkait 62 % lulusan SMP tidak diterima di SMA/SMK negeri.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemprov Banten sudah melakukan beberapa berupaya terkait 62 persen lulusan SMP tidak diterima di SMA/SMK negeri.
Berdasarkan data dapodik jumlah siswa lulusan SMP sederajat tahun 2022 di Banten, lebih kurang ada sekitar 229.000 siswa.
Baca juga: Apa Saja Kegiatan MPLS SMA? Ini Silabus Kegiatan hingga Aktivitas yang Dilarang saat MPLS
Sementara daya tampungnya, untuk SMA/SMK negeri itu lebih kurang 86.000 siswa.
"Salah satu upaya kita, kita sudah menggalang pola-pola pembelajaran seperti dengan basis digitalisasi," ujarnya awak media saat di depan kantornya, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, pola pembelajaran dengan menggunakan platform digital tersebut, merupakan upaya yang sedang digalakan oleh Pemprov Banten.
Mengingat bahwa saat ini, tingkat partisipasi sekolah di Banten masih mencapai 68 % .
Untuk bisa meningkatkan capaian itu, berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya dengan pendidikan berbasis digitalisasi tersebut.
Meskipun saat ini rencana penerapan Sekolah Metavers belum disetujui oleh pemerintah pusat, namun Pemprov Banten tetap akan melaksanakan uji coba di 14 sekolah, dengan menggunakan basis digitalisasi.
Baca juga: Apa Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka? Ini Perbedaan di Jenjang SD, SMP, SMA
Di mana pendidikan berbasis digitalisasi itu sendiri, mekanismenya hampir mirip dengan penerapan Sekolah Metavers.
"Selain itu, ada juga pilihan lain. Kan bisa (sekolah,-red) di swasta, banyak juga yang bagus," katanya.
Menurutnya, untuk meringankan permasalahan mengenai jumlah siswa yang belum bisa mendapatkan sekolah gratis, pihaknya mengarahkan para calon siswa untuk masuk ke sekolah-sekolah swasta.
Bahkan diakuinya, pihaknya juga telah mengajak sejumlah pihak pengelola sekolah swasta, supaya bisa mengembangkan sekolah berbasis digitalisasi.
Baca juga: Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Cek ppdb.jatengprov.go.id
"Saya sudah mengajak mereka untuk mengembangkan platform digital, tentukan nanti akan lebih murah kalau pakai platfom digital," katanya.
Menurutnya, hal itu dilakukan supaya bisa meringankan para calon siswa, yang tidak lolos sekolah negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.