ALASAN Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli Murid: Pernah Jadi Korban Kasus Serupa, Idap Pedofil-Biseksual
Guru Ngaji di TPQ wilayah Sooko, Kabupaten Mojokerjo menjadi tersangka kasus pencabulan ketiga murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
![ALASAN Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli Murid: Pernah Jadi Korban Kasus Serupa, Idap Pedofil-Biseksual](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fakta-pelecehan-sesama-jenis-guru-ngaji-di-mojokerto.jpg)
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
RD (40), guru ngaji sebuah TPQ di wilayah Kecamatan Sooko, digelandang di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (13/7/2022).
Bahkan terduga melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.
Tak terima anak mendapatkan perlakuan itu, orang tua korban melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022 lalu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)(Kompas.com/Moh. Syafií).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.