FAKTA Erupsi Gunung Anak Krakatau, Intensitas Meletus hingga Analisis dari PVMBG
Berikut ini fakta-fakta mengenai erupsi Gunung Anak krakatau yang kembali erupsi pada Minggu (17/7/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Minggu (17/7/2022).
Tinggi kolom letusan mencapai kurang lebih 2.000 meter.
Erupsi Gunung Anak Krakatau terekam seismograf dengan amplitudo maksimum 56 mm dan durasi 79 detik.
Informasi mengenai erupsi ini dikonfirmasi pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui laman Twitter @PVMBG.
"Terjadi #erupsi G. Anak Krakatau pada hari Minggu, 17 Juli 2022, pukul 08:47 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 2000 m di atas puncak. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 56 mm dan durasi 79 detik," tulis PVMBG, Minggu.
Berikut fakta-fakta mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang dirangkum Tribunnews:
Sudah 4 Kali Meletus sejak Semalam
Berdasarkan informasi PVMBG Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda ini meletus sebanyak empat kali sejak Sabtu (16/7/2022) malam hingga Minggu (17/7/2022) pagi.
Erupsi pertama pada Sabtu malam pukul 22.53 WIB dengan tinggi kolom abu kurang lebih 1000 meter di atas puncak atau 1.157 meter dari permukaan air laut.
Kemudian pukul 22.55 WIB, GAK kembali meletus dengan tinggi kolom abu setinggi 1.500 meter atau 1.657 meter di atas permukaan laut.
Erupsi ketiga terjadi pukul 23.39 WIB dengan tinggi kolom abu 1.500 meter di atas puncak atau 1.657 meter di atas permukaan laut.
Kemudian pada hari ini, Minggu pagi pukul 08.47 WIB, erupsi GAK terjadi dengan tinggi kolom 2.000 meter atau 1157 di atas permukaan laut.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Pernah Meletus pada Akhir Juni Lalu
Tidak Ada Rute Penerbangan yang Terdampak
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, AirNav Indonesia melaporkan tidak ada rute dan jadwal penerbangan yang terdampak akibat erupsi ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.