5 FAKTA Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang: Pelaku Beraksi Depan Rumah Korban, Motif Pembegalan
Berikut 5 fakta kasus istri anggota TNI ditembak oleh orang tak dikenal terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus istri anggota TNI ditembak oleh orang tak dikenal terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi korban penembakan seorang ibu rumah tangga berinisial R (35).
Akibat insiden ini, R mengalami luka tembak di bagian perut dan harus menjalani perawatan di RSU Hermina Banyumanik, Kota Semarang.
Sementara pelaku penembakan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas gabungan dari Polri dan TNI.
Berikut 5 fakta istri anggota TNI ditembak di Semarang dihimpun dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Selasa (19/7/2022):
1. Kronologi kejadian
Baca juga: CIRI-CIRI Terduga Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Pakai Motor Tanpa Plat Nomor
Kejadian ini bermula saat korban pulang ke rumah setelah menjemput anaknya sekolah pada Senin (18/7/2022) siang.
Hingga akhirnya korban sampai di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku yang mengendarai motor langsung melesatkan tembakan ke tubuh korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
R sendiri adalah istri dari Koptu berinisial M yang bertugas di Batalyon Yon Arhanud 15.
2. Video aksi terduga pelaku viral
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video detik-detik korban saat ditembak pelaku tersebar di media sosial.
Seperti unggahan di akun Instagram @infokomando.official.
Pada awal rekaman memperlihatkan 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor.
Baca juga: FAKTA Istri TNI di Semarang Ditembak Orang Tak Dikenal: Motif, Kronologi, hingga Kesaksian Warga
Mereka tampak berhenti di sebuah pertigaan jalan.
Video dilanjutkan saat korban dibuntuti oleh pelaku penembakan.
Pelaku yang memakai helm berwarna putih mengarahkan senjata api ke tubuh korban.
Setelah ditembak, korban masuk ke dalam rumah untuk meminta tolong ke suaminya yang berada di lantai dua.
3. Keterangan saksi
Warga sekitar bernama Agus Riyanto memberikan kesaksiannya.
Ia mengaku melihat terduga pelaku sebelum terjadi aksi penembakan.
"Tiga orang duduk di situ mainan ponsel. Saya melihat ketika mau pulang," tuturnya.
Baca juga: Ditembak Pria Misterius Bermotor, Istri Prajurit TNI Tersungkur Pulang Jemput Anaknya di Semarang
Agus awalnya menduga ketiganya berteransaksi jual beli motor bodong.
Hal ini karena motor yang dikendarai tidak memiliki pelat nomor.
"Motornya tidak ada plat nomornya. Saya kira transaksi jual beli motor bodong," tandasnya.
4. Alami luka tembak di bagian perut
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan insiden penembakan.
Ia mengatakan, korban mengalami luka tembak di bagian perut.
R dalam keadaan masih sadar dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru.
Baca juga: Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Pelaku Terekam CCTV, Ini Kronologinya
"Tembakan pertama terkena di bagian perut," urai Donny.
Donny melanjutkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP.
Petugas menemukan satu proyektil peluru dan dua selongsong peluru.
Kini petugas gabungan dari Polrestabes Semarang hingga Denpom melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku.
5. Motif pelaku
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang membeberkan motif penembakan terhadap korban R.
Ia menegaskan, aksi penembakan dilatarbelakangi aksi kriminalitas.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan TNI/Polri Usut Kasus Penembakan terhadap Istri Anggota TNI di Semarang
"Motif penembakan tersebut yakni adalah pembegalan," jelasnya.
Selanjutnya Bambang membenarkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.
"Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, "imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.