Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Sudah Diperiksa, Polresta Kendari Segera Panggil Oknum Dosen

Mahasiswi korban dugaan pelecehan telah diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari, giliran terduga pelaku oknum dosennya yang bakal diperiksa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Sudah Diperiksa, Polresta Kendari Segera Panggil Oknum Dosen
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan, Setelah memeriksa mahasiswa korban dugaan pelecehan seksual, dalam waktu dekat Polresta Kendari bakal segera memanggil terduga pelaku sang oknum dosen inisial B. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Update kasus dugaan pelecehan mahasiswi inisial RB (20) oleh oknum dosennya inisial B yang terjadi pada Senin (18/7/2022) di rumah sang dosen.

Korban mahasiswi inisial RN telah diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari atas kasus dugaan pelecehan oleh terduga pelaku oknum dosennya.

Laporan mahasiswi korban dugaan pelecehan itu tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

“Barusan tadi ini di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata paman korban, M (29), dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui telepon seluler (ponsel), pada Rabu (20/07/2022) petang.

Dia menjelaskan pihaknya melaporkan kasus pelecehan ke pihak kepolisian pada Senin petang.

“Dijanjinya itu Selasa pagi (BAP) tapi baru hari ini bisa karena kemarin katanya lagi sibuk,” jelasnya.

“Sekarang sudah proses BAP dan katanya disuruh menunggu lagi prosesnya,” ujar M menambahkan.

Baca juga: Mahasiswi di Kendari Polisikan Dosennya Karena Diduga Lakukan Pelecehan saat Kumpulkan Tugas

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut M, korban RN yang merupakan keponakan langsungnya awalnya takut dan was-was melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” katanya.

“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa kamu takut. Sini kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.

“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” ujarnya.

Pada Senin petang sekitar pukul 16.00 wita, M lalu mendampingi keponakannya tersebut melapor.

Profesor B dilaporkan korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau PPA Satreskrim Polresta Kendari.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Istri Kadiv Propam Dilimpahkan ke Polda Metro, Kabid Humas Beri Komentar

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dugaan kasus pelecehan mahasiswa itu dalam penyelidikan.

Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.

Sumber: Tribun Sultra
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas