Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Bandung Barat Cabuli Bocah, Ngaku Bisa Usir Aura Jahat hingga Temukan Benda-benda Ini

MA (40), pria di Bandung Barat mencabuli anak di bawah umur. Modus, mengaku bisa usir aura jahat hingga temukan benda-benda aneh.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Pria di Bandung Barat Cabuli Bocah, Ngaku Bisa Usir Aura Jahat hingga Temukan Benda-benda Ini
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - MA (40), pria di Bandung Barat mencabuli anak di bawah umur. Modus, mengaku bisa usir aura jahat hingga temukan benda-benda aneh. 

TRIBUNNEWS.COM - MA (40), pria yang mengaku sebagai dukun di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mencabuli anak di bawah umur.

Modusnya, mengaku punya kemampuan mengusir aura negatif dengan melakukan ritual.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KKB) pada Selasa (5/7/2022).

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah kerabat korban.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, dilansir Tribun Jabar.

"Jadi pelaku hadir ke rumah kerabat korban, lalu saat menerawang kondisi rumah, dia mengatakan banyak aura negatif dan benda yang menganggu kehidupan korban," katanya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Polisi Belum Terbitkan DPO, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Masih Bebas Berkeliaran

Keluarga korban akhirnya mengizinkan pelaku untuk menggelar ritual di rumah mereka.

Berita Rekomendasi

"Ritualnya gak dilakukan hanya sekali, tapi beberapa kali, lalu atas tipu daya itu, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban," terangnya.

Untuk meyakinkan korban dan keluarganya, pelaku mengaku menemukan benda seperti jarum, silet, dan jenglot dari rumah mereka.

"Jadi barang-barang itu diakui pelaku telah ditemukan saat ritual, mungkin untuk menyakinkan korban," ujar Rizka, dikutip dari Tribun Jabar.

Padahal, kata Rizka, barang-barang itu diduga sengaja dibawa oleh pelaku.

Barang-barang itu kini telah diamankan polisi, termasuk benda yang disebut jenglot.

Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memperdaya korban dan keluarganya dengan barang-barang tersebut.

Baca juga: Pria Berusia 63 Tahun di Aceh Tamiang Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Berulangkali Ancam Korban

"Jadi, itu (barang-barang) yang bikin korban sama keluarganya suka sakit-sakitan dan rejekinya seret," terangnya, Selasa, melansir Tribun Jabar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas