Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profesor UHO Kendari Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Buka Suara

Kasus dugaan pelecehan terjadi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Dilaporkan pelakunya oknum profesor berinisial B dan korbannya mahasiswi RN.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profesor UHO Kendari Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Buka Suara
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - seorang profesor di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melecehkan mahasiswinya. 

M melanjutkan ceritanya, RN kepada dirinya mengaku sempat takut melapor ke polisi.

RN khawatir dirinya mendapat nilai jelek jika melaporkan dosennya itu.

Namun setelah dibujuk, RN yang ditemani M akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Sudah Diperiksa, Polresta Kendari Segera Panggil Oknum Dosen

Kata polisi

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan dari korban.

Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban.

Terduga pelaku dalam waktu dekat juga akan dipanggil ke Mapolresta Kendari.

Berita Rekomendasi

“Terlapor akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas Fitrayadi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Pihak kampus buka suara

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr Nur Arafah.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr Nur Arafah. (TribunnewsSultra.com/ Husni Husein)

Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo Kendari, Dr Nur Arafah masih enggan berkomentar jauh soal kasus dugaan pelecehan ini.

Meskipun demikian, pihaknya memastikan akan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelecehan.

Sanksi diberikan sesuai dengan kode etik universitas UHO Kendari.

"Kode etik lah akan diproses untuk ditentukan dugaan pelecehan seksual tersebut. Tentu sanksinya juga bermacam-macam," kata Nur.

Baca juga: Mahasiswi di Kendari Polisikan Dosennya Karena Diduga Lakukan Pelecehan saat Kumpulkan Tugas

Sementara itu, Dekan FKIP UHO Kendari, Jamiludin M Muh akan memberikan perlindungan kepada RN sehingga RN bisa menyelesaikan studinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas