Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profesor UHO Kendari Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Buka Suara

Kasus dugaan pelecehan terjadi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Dilaporkan pelakunya oknum profesor berinisial B dan korbannya mahasiswi RN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profesor UHO Kendari Dilaporkan Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Buka Suara
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - seorang profesor di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melecehkan mahasiswinya. 

RN khawatir dirinya mendapat nilai jelek jika melaporkan dosennya itu.

Namun setelah dibujuk, RN yang ditemani M akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Sudah Diperiksa, Polresta Kendari Segera Panggil Oknum Dosen

Kata polisi

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan dari korban.

Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban.

Terduga pelaku dalam waktu dekat juga akan dipanggil ke Mapolresta Kendari.

“Terlapor akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas Fitrayadi, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihak kampus buka suara

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr Nur Arafah.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Dr Nur Arafah. (TribunnewsSultra.com/ Husni Husein)

Wakil Rektor III Universitas Halu Oleo Kendari, Dr Nur Arafah masih enggan berkomentar jauh soal kasus dugaan pelecehan ini.

Meskipun demikian, pihaknya memastikan akan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelecehan.

Sanksi diberikan sesuai dengan kode etik universitas UHO Kendari.

"Kode etik lah akan diproses untuk ditentukan dugaan pelecehan seksual tersebut. Tentu sanksinya juga bermacam-macam," kata Nur.

Baca juga: Mahasiswi di Kendari Polisikan Dosennya Karena Diduga Lakukan Pelecehan saat Kumpulkan Tugas

Sementara itu, Dekan FKIP UHO Kendari, Jamiludin M Muh akan memberikan perlindungan kepada RN sehingga RN bisa menyelesaikan studinya.

Jamiludin juga menyampaikan rasa prihatinnya dengan adanya dugaan kasus pelecehkan yang melibatkan civitas akademika UHO Kendari.

Pihak fakultas hingga kini belum meminta keterangan dari yang bersangkutan.

"Saat ini kita belum melakukan pemanggilan terhadap korban karena kita tahu saat ini ia pasti masih mengalami trauma," tambah Jamiludin, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Husni Husein/Fadli Aksar)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan mahasiswi.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas