Terdakwa Pembunuhan Tidak Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Mengamuk Saat Sidang
Keluarga korban mengamuk saat sidang putusan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat
Editor: Erik S
KOMPAS.COM/SYARIFUDIN
Sidang putusan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat berlangsung ricuh pada Rabu (20/7/2022).
Kasus ini ditenggarai sengketa tanah garapan.
Menurut keluarga korban, tanah tersebut milik warga Sape yang sudah dikuasakan kepada korban selama 32 tahun.
Akan tetapi, para pelaku tidak terima dan ingin menguasainya.
"Mau dikuasai secara paksa oleh para pelaku," pungkas Haris. (*)
Penulis: Atina
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sidang Vonis Kasus Pembunuhan di Pengadilan Negeri Bima Ricuh
BERITA REKOMENDASI