Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing: Pelajar SMP Terlibat
Seorang pelajar SMP diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap bocah berumur 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang pelajar SMP diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap bocah berumur 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban dipaksa menyetubuhi kucing sambil direkam oleh para pelaku.
Baca juga: Kasus Siswa MTs di Sulut yang Tewas Usai Di-Bully, KemenPPPA Desak Sekolah Jamin Perlindungan Anak
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan identitas para pelaku yang sudah diketahui berjumlah empat orang.
"Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP," kata Ato dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Korban diketahui meninggal dunia. Saat masih hidup, korban terlihat sangat ketakutan dan tak mau makan dan minum begitu ditanya orangtuanya terkait para pelaku.
"Jadi sesuai keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa para pelaku yang memaksa begitu ke kucing sambil direkam," lanjut dia.
Ato menjelaskan, dalam rekaman asusila korban ke kucing saat dipaksa teman-temannya, terlihat jelas suara para pelaku yang sedang mengolok-olok.
Video berdurasi sekitar 50 detik itu pun akhirnya menyebar lewat pesan dan grup Whatsaap warga sampai akhirnya viral.
Baca juga: Curhat Pernah Di-bully karena Fisik, Kekeyi Kini Pamer Penampilan Baru
"Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing. Dari sana mulai korban depresi tak mau makan dan minum sampai akhirnya meninggal dunia," tambah Ato.
Proses hukum
KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun akan melaporkan secara resmi kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum pada Kamis (21/7/2022).
Soalnya, kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik usai menyebar rekaman video dan akan ditelusuri siapa pelaku yang kali pertama menyebarkan rekamannya.
Baca juga: Anak Tangsel Korban Bully Sundut Rokok Alami Luka Bakar di Bibir, Orangtua Minta 8 Pelaku Dihukum
"Hari ini kita akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus ini. Kita sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya," ujar Ato.
Langkah ini diambil supaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.