UPDATE Bocah SD Dipaksa Bersetubuh dengan Kucing, Resmi Dilaporkan hingga Dikecam Ridwan Kamil
Bocah SD di Tasikmalaya meninggal setelah dipaksa bersetubuh dengan kucing, Minggu (18/7/2022). Kasus itu resmi dilaporkan ke polisi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Tak Ada Persetubuhan
Sementara itu, Ato meluruskan pemberitakan terkait kejadian yang menimpa F.
Dia menegaskan tak ada persetubuhan antara korban dengan kucing, dilansir Tribun Jabar.
Yang terjadi adalah korban dipaksa atau disuruh teman-temannya beradegan tak senonoh atau mirip bersetubuh dengan kucing.
"Jika melihat rekaman videonya yang sempat beredar, saya tegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan korban."
"Memang ada kontak fisik, tapi tidak ada persetubuhan. Jadi saya harap masyarakat tak keliru menafsirkan berita yang beredar saat ini," ungkapnya.
Ridwan Kamil Mengecam Keras
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengecam keras tindakan perundungan terhadap F.
"Saya mengutuk keras kejadian di Tasikmalaya," katanya, Kamis (21/7/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Minta Para Pelaku yang Paksa Bocah SD di Tasikmalaya Cabuli Kucing Dihukum
Dia menilai, seharusnya para guru ikut bertanggung jawab atas perilaku para siswa sebagai pengganti orang tua di sekolah.
"Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus bertanggung jawab penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk diedukasi," ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga meminta agar para orang tua menanamkan nilai karakter pada anaknya.
"Di rumah orang tua adalah guru, di sekolah guru adalah orang tua," tandasnya.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu meminta agar pelaku perundungan diberi sanksi.
Hal itu perlu dilakukan untuk memberi efek jera.
"Mudah-mudahan tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi."
"Konsekuensi kepada yang melakukan walaupun masih di bawah umur tentu dengan azas kepatutan tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan," terangnya, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.com/Firman Suryaman, Kompas.com/Dendi Ramdhani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.