Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narapidana Anak di Lampung Tewas Dianiaya: 4 Orang Jadi Tersangka, Korban Mengalami Kerusakan Otak

Polda Lampung menetapkan empat tersangka kasus narapidana anak tewas di dalam tahanan

Editor: Erik S
zoom-in Narapidana Anak di Lampung Tewas Dianiaya: 4 Orang Jadi Tersangka, Korban Mengalami Kerusakan Otak
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Polda Lampung tetapkan empat tersangka narapidana tewas di Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan pers dalam konfrensi pers, Sabtu (23/7/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polda Lampung menetapkan empat tersangka kasus narapidana anak tewas (RF) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Empat tersangka yakni IA (17) warga Kabupaten Tanggamus, NP (16) warga Bandar Lampung, RB (17) warga Lampung Utara dan DS (17) warga Way Kanan.

Baca juga: Siswi SMP 8 Bandar Lampung Tewas Disambar Kereta Api, Diduga Tersandung Rel Saat Berupaya Menghindar

"Hari ini kami tetapkan empat pelaku kasus meninggalnya anak berhadapan hukum (ABH) atas inisial RF di LPKA Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra, Sabtu (23/7/2022).

Adapun modus dari keempat pelaku melakukan penganiayaan dengan cara bersama-sama dengan dengan waktu yang berbeda-beda.

Pandra menerangkan, penganiyaan yang dilakuan pelaku IA dengan cara memukul bahu korban pada 28 Juni 2022 sebanyak satu kali dengan tangan kanan mengepal.

"Pelaku NP memukul bahu korban di Blok Edelweis Kamar Nomor 9 LPKA Lampung dengan tangan terkepal," terang Kabid Humas.

Pelaku NP melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan supaya korban tidak menurut kepada orang lain di LPKA Lampung.

Berita Rekomendasi

Pelaku RB memukul korban pada 29 Juni ke bagian kening dengan tangan terkepal.

Baca juga: Satu Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian Menyerahkan Diri, 23 Lainnya Masih Berkeliaran

Menampar pipi kanan dan kiri korban sebanyak 7 kali.

Meninju bahu dan tangan bagian atas dengan tangan kanan terkepal.

Sementara pelaku DS mencubit tangan kanan dengan keras ke arah tangan kanan korban, menyundutkan rokok menyala ke tangan korban.

Korban menderita kerusakan otak

Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung membongkar fakta narapidana tewas di Lampung.

Tak hanya luka tubuh bagian luar, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung juga beberkan fakta dari hasil pemeriksaan bagian dalam tubuh korban narapidana tewas di Lampung.

Baca juga: Sedang Menunggu Pesawat Terbang ke Tanah Air, Jemaah Haji asal Lampung Meninggal di Bandara Jeddah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas