Pemotor Tabrak Polisi saat Razia di Pariaman Jadi Tersangka, Korban Terseret hingga Alami Luka Berat
Pemotor di Kota Pariaman, Sumatera Barat nekat tabrak polisi saat razia. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Korban alami luka berat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Pemotor Tabrak Polisi saat Razia di Pariaman Jadi Tersangka, Korban Terseret hingga Alami Luka Berat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-polisi-penyekatan-31122021.jpg)
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi - Seorang pemotor tabrak polisi di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Korban alami luka berat karena sempat terseret. Sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, GR sudah ditahan di Mapolres Pariaman," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Arvi melanjutkan, GR dijerat dengan pasal berlapis.
Tersangka dinilai telah menganiaya korban dan melawan petugas.
GR dikenakan Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan jo Pasal 213 tentang melawan kepada petugas.
"Akibatnya, korban mengalami luka berat dan diancam hukuman maksimal 8,5 tahun penjara," timpal Arvi.
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(TribunPadang.com/Panji Rahmat)(Kompas.com /Perdana Putra)
Berita lainnya seputar Kota Pariaman.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.