Vera Simanjuntak Ungkap Brigadir Yosua Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Vera Simanjuntak menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11:00 WIB, dan keluar sekira pukul 18:50 WIB, atau sekira 8 jam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jabatan Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di lingkungan kepolisian diungkap Vera Simanjuntak.
Vera Simanjuntak mengatakan, dirinya mengenal sosok Brigadir Yosua sebagai Ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ya dia cerita sebagai Ajudan Kadiv Propam," kata Vera Simanjuntak usai pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) pukul 18:50 WIB.
VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11:00 WIB, dan keluar sekira pukul 18:50 WIB, atau sekira 8 jam.
Kata Ramos, setelah pemeriksaan Handphone (HP) VS disita oleh penyidik.
Baca juga: Vera Simanjuntak Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Brigadir Yosua di Hari Penembakan
Katanya, ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.
"Ya HP-nya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS , Minggu (24/7/2022).
Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.
"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.
Mengingatkan, kabar terbaru sebelumnya adalah Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang, ketika dia lagi mengawal atasannya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat, menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang.
Kala itu Yosua lagi mengawal atasannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.