Kata Wagub Jabar soal Perundungan Bocah SD: Minta Diselesaikan Secara Damai
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum minta kasus perundungan anak SD di Tasikmalaya damai dan fokus menindak pelaku penyebar video.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta keluarga korban dan para pelaku kasus perundungan bocah SD segera berdamai.
Ia juga berharap kasus ini tak bergulir sampai ke meja hijau.
Sebab menurutnya, para pelaku akan mendapatkan sanksi sosial hingga dewasa nanti.
Sehingga akan berdampak pada mental dan kelangsungan hidupnya kelak.
Pernyataan tersebut Uu sampaikan seusai menemui keluarga korban F (11) di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (23/7/2022).
"Saya akan sesuai kapasitas, akan menyampaikan ini ke Gubernur. Saya ingin masalah ini distop."
"Menurut saya, yang harus dikejar itu yang membuat dan menyebarkan," kata Uu dilansir Kompas.com, Senin (25/7/2022)
Baca juga: Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Orang Tua Diminta Beri Pengasuhan Tepat untuk Anak
Sebut sebagai Candaan
Uu berpendapat bahwa kasus perundungan anak dalam hal ini mengenai kejadian anak dipaksa setubuhi hewan sudah biasa.
Ia bahkan mengklaim hal tersebut adalah sebuah candaan.
Keinginan Uu pun berbeda dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian PPA.
Di mana Jokowi dan Kementrian PPA mengecam keras kejadian ini dan akan melakukan berbagai upaya supaya tak terulang kembali.
Sama halnya dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya juga mengecam keras kasus perundungan ini.
Bahkan Ridwan Kamil meminta pelaku dihukum sesuai regulasi yang berlaku.
"Iya, saya juga mohon maaf. Saat kecil begitu, pernah lah ya, pernah, sering dengar (tentang perundungan). Bahkan teman saya (bersetubuh) dengan kerbau orang Cikatomas, tahu. Tetangga saya (bersetubuh) dengan ayamnya, ya saat usia SD-SD begitu. Itu candaan lah ya. Itu biasa pak itu," kata Uu.
Dengan demikian, dalam kasus ini ia lebih menyoroti bagi si pelaku penyebar video perundungan ini yang seharusnya ditindak.
"Tapi justru karena ada medsos dan jadi pertanyaannya, kenapa mesti diviralkan?," lanjutnya.
Kata Wagub Jabar dan KPAID: Tak Ada Persetubuhan Korban dengan Kucing
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Uu juga mengatakan tidak ada kasus bocah SD dipaksa bersetubuh dengan kucing di Tasikmalaya.
Uu mengatakan yang terjadi adalah adegan mirip persetubuhan.
"Yang ada hanyalah adegan mirip persetubuhan. Jadi masyarakat jangan salah sangka. Tidak ada tindakan persetubuhan," ujar Uu, Jumat (22/7/2022) siang.
Senada dengan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Ato menegaskan, tidak ada kejadian persetubuhan dengan kucing yang dilakukan korban.
"Jika melihat rekaman videonya yang sempat beredar, saya tegaskan tak ada persetubuhan antara kucing dengan korban."
"Memang ada kontak fisik. Tapi tidak ada persetubuhan. Jadi saya harap masyarakat tak keliru menafsirkan berita yang beredar saat ini," kata Ato, Kamis (21/7/2022).
Dilaporkan Pihak KPAID
Pihak KPAID sendiri melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, karena telah jatuh korban di mana korban akhirnya meninggal karena depresi.
"Seusai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kami wajib melaporkan ke pihak berwajib. Terlebih keluarga enggan melapor," kata Ato.
Menurut Ato, setelah kejadian tak senonoh itu kemudian beredarlah rekaman videonya menyebar di WA di kampung tempat tinggal korban.
"Akibat beredarnya rekaman video tersebut, korban merasa malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi," ujar Ato. Korban pun akhirnya tak bisa makan," lanjutnya.
Kondisi korban terus memburuk dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya.
Naas, korban pun akhirnya meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (Kompas.com/Irwan Nugraha)