Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Wagub Jabar soal Perundungan Bocah SD: Minta Diselesaikan Secara Damai

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum minta kasus perundungan anak SD di Tasikmalaya damai dan fokus menindak pelaku penyebar video.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Kata Wagub Jabar soal Perundungan Bocah SD: Minta Diselesaikan Secara Damai
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum - Uu minta kasus perundungan anak SD di Tasikmalaya damai, pihak berwajib diminta fokus tindak pelaku penyebar video. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta keluarga korban dan para pelaku kasus perundungan bocah SD segera berdamai. 

Ia juga berharap kasus ini tak bergulir sampai ke meja hijau. 

Sebab menurutnya, para pelaku akan mendapatkan sanksi sosial hingga dewasa nanti. 

Sehingga akan berdampak pada mental dan kelangsungan hidupnya kelak. 

Pernyataan tersebut Uu sampaikan seusai menemui keluarga korban F (11) di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (23/7/2022).

"Saya akan sesuai kapasitas, akan menyampaikan ini ke Gubernur. Saya ingin masalah ini distop."

"Menurut saya, yang harus dikejar itu yang membuat dan menyebarkan," kata Uu dilansir Kompas.com, Senin (25/7/2022)

Baca juga: Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Orang Tua Diminta Beri Pengasuhan Tepat untuk Anak

Berita Rekomendasi

Sebut sebagai Candaan

Uu berpendapat bahwa kasus perundungan anak dalam hal ini mengenai kejadian anak dipaksa setubuhi hewan sudah biasa. 

Ia bahkan mengklaim hal tersebut adalah sebuah candaan. 

Keinginan Uu pun berbeda dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian PPA. 

Di mana Jokowi dan Kementrian PPA mengecam keras kejadian ini dan akan melakukan berbagai upaya supaya tak terulang kembali.

Sama halnya dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sebelumnya juga mengecam keras kasus perundungan ini. 

Bahkan Ridwan Kamil meminta pelaku dihukum sesuai regulasi yang berlaku. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas