Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kopda M yang Kabur Masih Diburu, Diduga Dalang Penembakan Istrinya, Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Anggota TNI berinisial Kopda M, kini masih terus diburu oleh kesatuannya. Kopda M diduga menjadi dalang penembakan istrinya, R (34).

Penulis: Miftah Salis
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kopda M yang Kabur Masih Diburu, Diduga Dalang Penembakan Istrinya, Terancam Dijerat Pasal Berlapis
(ISTIMEWA//Tangkap layar CCTV)
Pelaku penembakan istri TNI di Semarang- Anggota TNI berinisial Kopda M, kini masih terus diburu oleh kesatuannya. Kopda M diduga menjadi dalang penembakan istrinya, R (34). M terancam pasal dikenai pasal berlapis. 

TRIBUNNEWS.COM- Anggota TNI berinisial Kopda M, kini masih terus diburu oleh kesatuannya.

Kopda M diduga menjadi dalang penembakan istrinya, R (34).

Kini Kopda M terancam pasal berlapis.

Jajaran TNI kini masih melakukan pencarian terhadap suami korban penembakan di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022), lalu.

Kopda M menghilang sehari setelah sang istri ditembak.

Namun, Kopda M sempat terlihat di TKP saat penembakan.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Kopda M Dalang Penembakan Istrinya Sendiri, Hingga Kini Masih Diburu 

Ia bahkan juga sempat menemani sang istri saat dirawat di rumah sakit.

BERITA REKOMENDASI

Merujuk dari keterangan saksi yang telah diperiksa, ia diduga menjadi dalang di balik penembakan sang istri.

"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Minggu (24/7/2022), mengutip Kompas.com.

Anggota TNI yang Istrinya jadi Korban Penembakan di Semarang kini menghilang, dan tengah dicari Komandan Batalyon. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut suami korban ikut terlibat dalam penembakan. (Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV)
Anggota TNI yang Istrinya jadi Korban Penembakan di Semarang kini menghilang, dan tengah dicari Komandan Batalyon. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut suami korban ikut terlibat dalam penembakan. (Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV) ((Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV))

Lebih lanjut, Andika Perkasa juga telah menyiapkan pasal berlapis kepada Kopda M.

Mengutip dari Kompas.com, Andika telah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.

“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” katanya.


Andika menyebut, kini telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keberadaan Kopda M.

“Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas