Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Warga Semarang Utara Tewas Ditabrak KA Argo Muria

Peristiwa memilukan ini terjadi perlintasan rel Kokrosono, Semarang Tengah, Minggu (24/7) sekira pukul 12.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Warga Semarang Utara Tewas Ditabrak KA Argo Muria
net
Ilustrasi - Abdul Ghoni (44), warga Plombokan, Semarang Utara, Jawa Tengah tewas tersambar Kereta api Argo Muria. Peristiwa memilukan ini terjadi perlintasan rel Kokrosono, Semarang Tengah, Minggu (24/7) sekira pukul 12.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Iwan Arifianto

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Abdul Ghoni (44), warga Plombokan, Semarang Utara, Jawa Tengah tewas tersambar Kereta api Argo Muria.

Peristiwa memilukan ini terjadi perlintasan rel Kokrosono, Semarang Tengah, Minggu (24/7) sekira pukul 12.00 WIB.

Korban yang saat itu mengendarai Astrea Grand terlempar sejauh 10 meter.

"Korban meninggal dunia saat dibawa ke RS Kariadi Semarang," ujar Relawan Semarang Marsudi kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).

Korban sebenarnya tak alami luka cukup parah seperti para korban tersambar kereta pada umumnya.

Korban masih bernafas selepas kejadian tersebut.

Baca juga: Siswi SMP 8 Bandar Lampung Tewas Disambar Kereta Api, Diduga Tersandung Rel Saat Berupaya Menghindar

Berita Rekomendasi

Bahkan ada warga yang sempat memayungi tubuh korban karena kasihan supaya tak kepanasan.

"Korban alami luka di tangan dan kaki, " jelasnya.

Bhabinkamtibmas, Pendrikan Lor, Polsek Semarang Tengah, Panca mengatakan, korban mengendarai motor Honda Astrea Grand  pelat H3224 FW dari arah utara ke selatan.

Korban hendak melintas dari Jalan Bulu Lor menuju Kokrosono.

Bersamaan dengan korban menyeberang, kereta  Argo Muria melintas dari arah Jakarta menuju Stasiun Tawang, atau barat ke timur.

Petugas pos penjaga perlintasan kereta api sudah menutup palang pintu.

Bahkan meneriaki korban saat nekat menerobos palang pintu namun tidak diindahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas