Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Dirudapaksa, Sobari: Saya Masih Cinta
Imam Sobari (32), pelaku mutilasi terhadap K (24) ternyata merupakan residivis. Pelaku pernah dipenjara karena merudapaksa korban K pada 2016.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus mutilasi di kabupaten Semarang, Jawa Tengah terungkap.
Ternyata, pelaku Imam Sobari (32), merupakan seorang residivis.
Ia pernah melakukan aksi rudapaksa terhadap korban mutilasi, K (24).
Aksi bejat Sobari itu dilakukan pada 2016 lalu.
Akibat rudapaksa tersebut, terlahir seorang anak laki-laki yang kini berusia lima tahun.
Dia telah divonis 10 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: Aksi Sadis Sobari, Mutilasi Mantan Pacar Jadi 11 Bagian, Kebingungan Setelah Habisi Nyawa Korban
Setelah enam tahun dipenjara, Sobari bebas pada Desember 2021.
Demikian disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022), dilansir Kompas.com.
Dikatakan Luthfi, saat kasus tersebut terjadi, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Keluarga korban yang melaporkan perbuatan tersebut, karena tak terima.
Setelah keluar penjara, Sobari kembali mencari K.
Dia berniat untuk merajut kembali cintanya.
"Saya masih cinta Pak, kami saling sayang. Saya juga sering memberi barang untuk anak kami," kata Sobari.
Baca juga: Setibanya di Tegal, Wanita Muda Korban Mutilasi Langsung Disalatkan Lalu Dimakamkan
Sobari mengaku menyesal atas perbuatan sadisnya yang telah memutilasi korban menjadi 11 bagian.
"Tobat pak, saya menyesal," ujarnya.
Masih dari Kompas.com, Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry Purwanti mengatakan, berdasar pemeriksaan forensik ada 11 potongan tubuh korban yang ditemukan petugas.
"Untuk organ dalam berdasar pengakuan pelaku dibuang ke kloset," ucapnya, Selasa.
Hastry menjelaskan, penyebab kematian korban karena cekikan di leher.
Menurutnya, meski kematian korban sudah lebih dari empat hari, namun dari hasil pemeriksaan bagian dalam masih terlihat dampak cekikan yang mengakibatkan korban meninggal.
Selain cekikan, pada jasad korban juga menunjukkan ada luka benturan pada bagian belakang kepala.
"Sehingga kuat dugaan pelaku mencekik sambil membenturkan kepala korban pada benda yang lebih keras."
"Namun penyebab kematiannya adalah cekikan," tandasnya.
Dimutilasi Bertahap
Baca juga: Penemuan Bagian Tubuh Wanita Ungkap Kasus Mutilasi, Pelakunya Ternyata Mantan Pacar Korban
Usai mencekik korban hingga tewas, pelaku lantas membawa jasad korban ke kamar mandi.
Karena kebingungan, pelaku akhirnya memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian.
Mutilasi itu dilakukan pelaku secara bertahap mulai dari Minggu (17/7/2022) sampai Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Penemuan Bagian Tubuh Wanita Ungkap Kasus Mutilasi, Pelakunya Ternyata Mantan Pacar Korban
Kemudian pelaku membungkus potongan tubuh korban dengan plastik lalu membuangnya di sejumlah lokasi.
Tak hanya itu, pelaku juga menjual perhiasan milik korban.
Setelah membuang semua potongan tubuh korban, pelaku pergi ke Tegal untuk menemui ayah korban.
Setelah pertemuan itu, pelaku berniat untuk kabur ke Tulungagung, Jawa Timur.
Belum sampai tempat tujuan, pelaku diringkus polisi saat berada di Stasiun Kutoarjo, Purworejo, Minggu (24/7/2022).
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Dian Ade Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.