POPULER REGIONAL: Fakta Video Hubungan Badan Bertiga di Baubau | Kasus Mutilasi di Ungaran
Berita populer regional mulai fakta video hubungan badan bertiga di Kota Baubau hingga kasus mutilasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai fakta video hubungan badan bertiga yang hebohkan warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Terungkap, video tak senonoh itu diperankan oleh pria dewasa dengan 2 gadis ABG.
Si pria yang kini ditangkap polisi itu diketahui memaksa kedua gadis untuk melayani nafsunya di atas rajang.
Kemudian ada update kasus dari penembakan istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kasus ini berhasil terungkap yang ternyata didalangi oleh suami korban sendiri, Kopda Muslimin.
Ia membayar eksekutor Rp120 juta agar membunuh istrinya.
Baca juga: Penembakan Istri TNI di Semarang: Korban Berulangkali Ingin Dibunuh Suaminya, Disantet hingga Racun
Berita populer terakhir ada kasus mutilasi di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Polisi menemukan beberapa potongan tubuh manusia di berbagai lokasi yang berbeda.
Terduga pelaku juga berhasil diamankan.
Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:
1. Fakta-fakta Video Hubungan Bertiga di Baubau, Pria Rudapaksa 2 Gadis ABG, Modus Diajari Ilmu Agama
Kasus viral video hubungan bertiga di atas ranjang yang menggegerkan warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akhirnya terungkap.
Video berhubungan bertiga tersebut diperankan oleh seorang pria dewasa dan dua gadis ABG.
Belakangan diketahui, si pria memaksa kedua gadis untuk melayani nafsunya.
Modus pelaku dengan berdalih ingin mengajari korban ilmu agama.
Kini pelaku pria sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut fakta-fakta kasus viral video hubungan bertiga di Kota Baubau dihimpun dari TribunnewsSultra.com, Senin (25/7/2022):
Awal kasus
Kasus ini berawal saat video tak senonoh pelaku IF dengan kedua korban Y (16) dan E (19) tersebar di media sosial pada akhir April 2022 silam.
Keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi setelah mengetahui video tersebut.
2. Tembak Istri TNI di Semarang Dua Kali, Tersangka Dibayar Rp 120 Juta oleh Kopda Muslimin
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, memberikan penjelasannya terkait kasus penembakan istri anggota TNI (34) yang berinisial R, di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (18/7/2022).
Diketahui, pada saat kejadian R sedang perjalanan pulang setelah menjemput anaknya sekolah, lalu ia ditembak sebanyak dua kali oleh orang tak dikenal.
Kemudian hasil penelusuran polisi, kuat dugaan adanya keterlibatan suami R atau Kopda Muslimin yang menjadi aktor intelektual dalam kasus penembakan ini.
Para pelaku yang melakukan penembakan kepada R adalah orang-orang suruhan Kopda Muslimin yang diminta untuk menembak istrinya sendiri.
Irjen Ahmad Lutfi mengatakan, para tersangka mendapatkan bayaran sebanyak Rp 120 juta setelah menembak R sebanyak dua kali.
Uang tersebut diberikan Kopda Muslimin kepada tersangka saat R berada di rumah sakit karena harus menjalani perawatan setelah ditembak.
Transaksi penyerahan uang tersebut dilakukan di sebuah minimarket yang berada sekitar 300 meter dari rumah sakit tempat R dirawat.
"Kemudian setelah dilakukan penembakan korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, suami korban menelfon eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan."
"Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari RS, uang Rp 120 juta uang kompensasi dan sudah dibagi para pelaku," kata Irjen Ahmad Lutfi dilansir Kompas TV, Senin (25/7/2022).
3. Kurang dari 24 Jam Sejak Ditemukan Potongan Tubuh, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Ungaran
Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/7/2022) kemarin.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengungkapkan pelaku ditangkap di daerah Tegal, Senin (25/7/2022) dini hari tadi.
Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh yang diduga kasus mutilasi tersebut.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, sekitar pukul 01.00 WIB di Tegal,” ungkap AKBP Yovan kepada awak media melalui pesan singkat.
Polisi akan menggelar kasus tersebut di Mapolres Semarang pada siang ini, terkait detail kasus tersebut, termasuk identitas, motif dan kronologi.
“Secepatnya akan kami rilis kasus tersebut pada siang ini,” pungkasnya.
Pemberitaan sebelumnya, Sudadi, 44, seorang pemancing warga sekitar menemukan dua potongan tangan manusia di sekitar tepi sungai Kretek pada sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah polisi menelusuri, ternyata ditemukan bagian lain dari tubuh manusia di sekitar tempat ditemukannya dua potongan tangan itu.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita lain terkait berita populer hari ini.