Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Imam Sobari Memutilasi Mayat Pacar di Semarang, Dilakukan Selama 3 Hari di Kamar Mandi

Imam Sobari membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, Minggu (17/7) dini hari

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Imam Sobari Memutilasi Mayat Pacar di Semarang, Dilakukan Selama 3 Hari di Kamar Mandi
Istimewa
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika bersama jajarannya mendatangi lokasi penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak, sekitar jembatan Jalan Nakula, dekat Toko Bangunan Al Aqsho di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). Terungkap itu bagian potongan tubuh Kholidatunni’mah dan aksi dilakukan Imam Sobari (32), warga RT 2 RW 2 Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah  pacarnya sendiri 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Reza Gustav Pradana

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Imam Sobari (32), warga RT 2 RW 2 Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah  tega membunuh dan memutilasi pacarnya, Kholidatunni’mah. 

Pelaku yang berdomisili di sebuah indekos di Bergas, Kabupaten Semarang membunuh korban  karena sakit hati dianggap tak memiliki pekerjaan.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Dimutilasi di Kamar Mandi Kos

Sobari membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, Minggu (17/7) dini hari.

Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk dimutilasi.

Baca juga: Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Dirudapaksa, Sobari: Saya Masih Cinta

BERITA TERKAIT

"Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian.

Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7).

2. Mutilasi dilakukan selama 3 hari 

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022).

Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).

"Hari Selasa (19/7), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, lalu dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” kata Kapolda.

Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik.

Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik, yakni lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas; Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur; Sungai Wonoboyo, Bergas, dan di Sungai Samping Cimory, Bergas.

Pisau yang digunakan untuk memutilasi korban dibuang ditempat sampah depan kamar kos korban.

3. Ditangkap di KA 

Sobari akhirnya berhasil ditangkap di dalam kereta api saat berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Senin (25/7) dini hari.

Ia diketahui hendak melarikan diri dari Tegal menuju Tulungagung, Jawa Timur, menggunakan kereta api jurusan Jakarta-Tulungagung.

Baca juga: UPDATE Kasus Mutilasi di Ungaran: Identitas Korbannya Seorang Wanita Muda, Pelaku Mantan Pacar

Tersangka juga sempat menjual perhiasan milik korban, satu di antaranya kalung emas milik korban.

4. Ungkap Alasan Memutilasi 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers ungkap kasus mutilasi tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (26/7), menanyai langsung kepada tersangka tentang motifnya.

“Terus motifmu apa sampai (korban) kau potong-potong sampai 11 (bagian) itu?” tanya Kapolda kepada Sobari.

“Karena kalau (jasad) masih utuh, bingung, Pak,” jawab pelaku yang memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.

5. Mutilasi menggunakan pisau

“Benar kamu menggunakan pisau ini?” tanya Kapolda lagi sambil mengangkat barang bukti pisau yang digunakan untuk mutilasi.

“Betul, Pak. Semua pakai ini,” jawab Imam dengan tenang.

Lokasi IS membuang potongan tubuh korban K di di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (kiri) dan pelaku mutilasi IS (32) (kanan). IS membunuh dan memutilasi mantan pacarnya K karena sakit hati disebut pengangguran.
Lokasi IS membuang potongan tubuh korban K di di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (kiri) dan pelaku mutilasi IS (32) (kanan). IS membunuh dan memutilasi mantan pacarnya K karena sakit hati disebut pengangguran. (Kloase Tribunjateng/ Reza Gustav Pradana)

“Apa kau tidak kasihan? Kau tidak kasihan dengan anaknya? Bagaimana perasaanmu saat memotong-motong? Menyesal tidak kau melakukan ini?” tanya kembali Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan pertanyaan keheranan.

“Ya, gimana, ya. Sudah benar-benar, bingung.

Saya menyesal, ya menyesal telah melakukan ini,” jawab Imam.

“Menyesal kok tenang begini? Kamu bilang menyesal tapi wajahmu tenang,” timpal Kapolda.
Sobari hanya tertunduk diam.

6. Pelaku ternyata pernah mencabuli korban yang saat ini di bawah umur hingga hamil dan melahirkan

Sekadar diketahui, Imam Sobari merupakan seorang residivis atas kasus pencabulan dengan korban yang sama pada 2016 lalu.

Ia dipenjara selama enam tahun.

Korban adalah korban yang saat itu masih di bawah umur dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak.

“Setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban, lalu pelaku mendatangi korban yang sudah bekerja pada salah satu pabrik di Kabupaten Semarang.

Motif pelaku mencekik korban merupakan sakit hati karena tersinggung perkataan korban di mana pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan,” imbuh Irjen Pol Ahmad Luthfi.

7. Diancam 20 Tahun Penjara

Atas kejahatannya, Sobari disangkakan Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Kemudian pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (rez/tribun jateng cetak)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sobari Mutilasi Pacar di Kamar Mandi Kos, Dipotong Jadi 11 Bagian Lalu Dibuang

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas