Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berikut Rangkaian Proses Autopsi Jenazah Brigadir J yang Dimulai Pagi Ini

Rencananya autopsi Jenazah Brigadir J akan dilaksanakan Rabu (26/7/2022) pagi ini di Jambi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berikut Rangkaian Proses Autopsi Jenazah Brigadir J yang Dimulai Pagi Ini
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J, yang meninggal dalam penembakan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambi 8 Juli 2022. Rencananya jenazah Brigadir J akan diautopsi pagi ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Autopsi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan Rabu (26/7/2022) pagi ini.

Berdasarkan informasi dari Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan Dirut RSUD Sungai Bahar dr Aang Hambali, autopsi akan dimulai dengan penggalian makam mulai pukul 07.00 WIB.

Sementara itu personil kemananan akan melaksanakan apel pagi pada pukul 06.30 WIB.

Sebelum proses penggalian makan akan dilakukan upacara keagamaan dari gereja.

Setelah itu akan langsung dilakukan penggalian makam oleh 5 orang dari ormas PBB (Pemuda Batak Bersatu) yang telah ditunjuk oleh keluarga.

Baca juga: Jika Diperlukan, Jaringan Tubuh Almarhum Brigadir Yosua yang Diautopsi Ulang Dibawa ke RSCM Jakarta

Semua pihak keluarga Brigadir J akan ikut ke makam menggunakan satu kendaraan.

Prosesi upacara hingga penggalian tersebut berlangsung sekira 30 menit hingga 1 jam.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya peti jenazah akan dibawa ambulans menuju RSUD Sungai Bahar sekira pukul 08.00 WIB diikuti oleh pihak keluarga.

Setelah dibawa ke ruang autopsi, peti jenazah akan dibuka oleh dua orang.

Satu dari anggota keluarga yakni adik dari ibu Brigadir J dan satu orang lagi dari Pembina PBB dan Tokoh Agama yakni Pendeta Royanto Sutumorang.

Proses Autopsi rencananya akan disaksikan satu anggota keluarga antara ayah Samuel Hutabarat atau Bibi Rohani Simanjuntak.

Autopsi berlangsung antara satu hingga dua jam.

Setelah autopsi, selanjutnya jenazah akan dimakamkan kembali.

Sebelum dimakamkan akan dilaksanakan prosesi upacara keagamaan atau doa.

Komnas HAM dan Tim Mabes Polri ke Jambi

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas