Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji di Palangkaraya Cabuli 3 Pelajar SD, Aksi Dilakukan di Kamar Mandi

Dilaporkan ada korban pencabulan yang dilakukan MA, yakni Mawar (10) kelas 4 Sekolah Dasar (SD), Melati (11) kelas 5, dan Anggrek (11) kelas 5

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Ngaji di Palangkaraya Cabuli 3 Pelajar SD, Aksi Dilakukan di Kamar Mandi
ist
Ilustrasi pencabulan - Oknum guru ngaji di Palangkaraya, Kalimantan Tengah berinisial MA (53), diamankan polisi karena melakukan tindak pencabulan mulai dari April 2022 hingga Juli 2022 di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dilaporkan ada 3 korban pencabulan yang dilakukan MA yakni Mawar (10) kelas 4 Sekolah Dasar (SD), Melati (11) kelas 5, dan Anggrek (11) kelas 5. 

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Pangkan B

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA -  Oknum guru ngaji di Palangkaraya, Kalimantan Tengah berinisial MA (53), diamankan polisi karena melakukan tindak pencabulan mulai dari April 2022 hingga Juli 2022 di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dilaporkan ada 3 korban pencabulan yang dilakukan MA yakni Mawar (10) kelas 4 Sekolah Dasar (SD), Melati (11) kelas 5, dan Anggrek (11) kelas 5.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul pada korban yang pertama sebanyak 3 kali.

Sedangkan korban kedua dan korban ketiga sebanyak masing-masing 1 kali,” kata Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Pria Semenep Jadi Tersangka Pencabulan Bocah Berusia 11 Tahun, Polisi Amankan 5 Bungkus Obat Kuat

Pelaku diamankan pada Jumat (22/7/2022) lalu, sementara perkara tindak pidana pencabulan ini berdasarkan laporan tanggal 20 Juli 2022.

Saat melakukan perbuatan cabul tersebut, tersangka MA berpesan pada korbannya untuk tidak memberi tahukan pada siapapun.

Berita Rekomendasi

 Kemudian para korban diberikan imbalan uang, mulai dari Rp 24 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Dari perbuatan ini, petugas telah memeriksa pelaku, istri pelaku dan korban yang didampingi orang tuanya masing-masing,” ungkapnya.

Kapolresta menjelaskan, para korban tidak sempat disetubuhi oleh pelaku, hanya perbuatan cabul meminta dielus kemaluannya.

“Modus pelaku yakni pada saat belajar mengaji, korban dipanggil ke kamar mandi.

Setelah itu pelaku melakukan tipu muslihat menyampaikan tolong bantu bapak,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.

“Mendengar hal tersebut, sebagai murid kepada ustad, anak tersebut saat dimintai bantuan mau-mau saja,” tambahnya.

Aksi bejat oknum guru ngaji tersebut terungkap saat istri pelaku pergi melihat suasana langgar.

Baca juga: Bukan Pencabulan, Polisi Sebut Anak Kiai Tuban dan Santriwati Pacaran Kebablasan, Kini Dinikahkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas