Fakta Baru Sobari Bunuh dan Mutilasi Mantan Kekasih, Ngaku ke Penjaga Kos Sudah Menikah Siri
Fakta baru kasus mutilasi yang dilakukan Imam Sobari (32) terhadap K (24) terungkap. Pelaku mengaku sudah menikah siri dengan korban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus mutilasi yang dilakukan Imam Sobari (32) terhadap korbannya, K (24) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terungkap.
Pelaku mengaku sudah menikah siri dengan korban kepada penjaga kos di Jalan Soekarno-Hatta Kebonan, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Hal itu dilakukan agar bisa masuk dan tinggal bersama korban di kamar kos tersebut.
Melansir Tribun Jateng, seorang penjaga kos yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban dan pelaku mulai menyewa kos sejak satu setengah bulan lalu.
"Awalnya Imam Sobari dengan K itu menyewa kos, mereka mengaku sudah menikah siri jadi saya perbolehkan masuk. Kalau tidak ada hubungan apa-apa ya tidak boleh," katanya.
Dikatakannya, selama ini, tidak ada hal mencurigakan antara pelaku dan korban.
Baca juga: 5 FAKTA Kasus Mutilasi di Ungaran: Pelaku Pernah Cabuli Korban, Suami Belum Tahu Istrinya Tewas
Kendati demikian, dia sempat mendengar K menangis di dalam kamarnya.
"Kalau suara tangisan kan itu masalah pribadi, ya. Lagi pula kamar tertutup, jadi saya tidak berhak mencampuri," terangnya.
Dia juga sempat mendengar suara keributan saat malam sebelum kejadian.
"Tapi untuk kejadiannya saya tidak tahu, karena saya pikir yang bersangkutan sudah keluar."
"Sebelumnya memang dia bilang mau pindah ke daerah Samban," jelasnya.
Pernah Rudapaksa Korban
Melansir Kompas.com, pelaku diketahui merupakan seorang residivis.
Baca juga: Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacar yang Pernah Dirudapaksa, Sobari: Saya Masih Cinta
Ia pernah melakukan aksi rudapaksa terhadap korban, K pada 2016 lalu.
Akibat perbuatan itu, terlahir seorang anak laki-laki yang saat ini berusia lima tahun.
Atas kasus itu, pelaku divonis 10 tahun penjara. Dia kemudian dinyatakan bebas pada Desember 2021.
Masih Cinta
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, setelah keluar dari penjara, Sobari kembali mencari K.
Dia berniat untuk merajut kembali cintanya.
"Saya masih cinta Pak, kami saling sayang. Saya juga sering memberi barang untuk anak kami," ujar Sobari.
Sobari mengaku menyesal atas perbuatan sadisnya yang telah memutilasi korban menjadi 11 bagian.
"Tobat pak, saya menyesal," ungkapnya.
Meninggal karena Cekikan
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Summy Hastry Purwanti mengatakan, dari pemeriksaan forensik ada 11 potongan tubuh korban yang ditemukan petugas.
"Untuk organ dalam berdasar pengakuan pelaku dibuang ke kloset," kata Hastry.
Dia menjelaskan, penyebab kematian korban karena cekikan.
Baca juga: Aksi Sadis Sobari, Mutilasi Mantan Pacar Jadi 11 Bagian, Kebingungan Setelah Habisi Nyawa Korban
Selain cekikan, pada jasad korban juga menunjukkan ada luka benturan pada bagian belakang kepala.
"Sehingga kuat dugaan pelaku mencekik sambil membenturkan kepala korban pada benda yang lebih keras. Namun, penyebab kematiannya adalah cekikan," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana, Kompas.com/Dian Ade Permana)