Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabar Tertinggi Indeks Keterbukaan Informasi 2022, Ini Penjelasan Komisi Informasi Pusat

Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP)  2022

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji
Editor: Erik S
zoom-in Jabar Tertinggi Indeks Keterbukaan Informasi 2022, Ini Penjelasan Komisi Informasi Pusat
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi (KIP Litdok) Rospita Vici Paulyn (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandiyudha (kiri) saat memaparkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Hotel Pullman, Grogol, Jakarta, Jumat (29/7/2022). Jawa Barat menempati posisi teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 dengan nilai kategori baik dengan skor 81,93 disusul Bali 80,99 dan Nusa Tenggara Barat 80,49.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha mengatakan tingginya IKIP Jawa Barat bukan karena Gubernur Ridwan Kamil aktif di media sosial.

Baca juga: Skor IKIP Nasional 2021 Lampaui Target Nasional, Ini 3 Daerah Tertinggi dan Terendah

Pasalnya, kata dia, pengambilan nilai indeks keterbukaan informasi bukan dari sosial media, melainkan dari informasi yang diberikan badan publik dan kualitas layanan informasi.

“Tidak ada kaitannya misalnya Pak Gubernur Jawa Barat yang aktif di sosmed terus itu mempengaruhi IKIP kita,” kata Arya Sandhiyudha dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2022).

“Yang jadi acuan kita selalu bagaimana peforma badan publik dalam kualitas layanan informasi mereka,” lanjut dia.

Ia menambahkan jika kebetulan Jabar punya Gubernur yang aktif bersosmed, maka bukan hanya di provinsi itu saja. Beberapa provinsi lain, sambung dia, juga ada kepala daerah yang rajin berbagi informasi melalui sosial.

Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022 Meningkat Jadi 74,43

Berita Rekomendasi

Namun justru daerah lain tetap mendapatkan IKIP dengan kategori sedang, meski kepala daerahnya kerap berbagi informasi di sosmed.

“Kita punya banyak contoh tentang itu. Jadi kalau dibilang korelatif, enggak dan itu enggak masuk ke indikator IKIP kita,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, secara umum masyarakat mengalami peningkatan daya kritis terkait informasi pada masa pandemi Covid-19, yang juga berdampak pada informasi yang diterbitkan badan publik.

Hal ini, sambung dia, turut memperkuat gagasan tentang keterbukaan informasi yang merupakan ciri urama negara demokratik. Adapun Indonesia menganut sistem demokrasi pada pemerintahannya.

Baca juga: Keterbukaan Informasi Meningkat Saat Pandemi, KIP Sebut Tiga Faktor Utama Ini Jadi Pendorong

“Jadi badan publik hanya akan meningkatkan meningkatkan layanan infroamsi publiknya kalau masyarakat juga meningkat kesadaran kritisnya terhadap masyarakat,” ucapnya.

“Di situ kita lihat dalam tanda kutip, krisis sebagai sebuah berkah bagi keterbukaan informasi publik. Dan krisis sebagai satu suluh yang menghidupkan ruh demokrasi di Indonesia,” sambung Arya.

Dia pun berharap keterbukaan informasi publik ini terus meningkat setiap tahun, bukan hanya didorong oleh satu dua orang pemimpin atau kepala daerah saja, melainkan didorong dengan sikap masyarakat yang semakin kritis.

“Kita berharap justru masyarakat ini meningkat kesadaran kritisnya dan menggunakan Hak asasi manusianya dalam bentuk hak informasi nanti masyarakat itu yang akan menekan pemerintah untuk menignatkan kualitas layanan informasinya,” tuturnya.

Tingkat Keterbukaan Informasi di Indonesia Meningkat pada 2022

Seperti diketahui, Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) mencatat angka nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 sebesar 74,43 atau berada pada posisi sedang.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi (KIP Litdok), Rospita Vici Paulyn mengatakan bahwa ada kenaikan IKIP pada tahun ini dari sebelumnya 71,37 menjadi 74,43.

Meski meningkat, Ia menambahkan angka tersebut menunjukan tren posisi sedang. Adapun kenaikan nilai IKIP merata pada tiga dimensi lingkungan sekaligus, di antaranya dimensi politik, ekonomi, dan hukum.

Adapun nilai IKIP per provinsi menunjukkan baru tiga provinsi yang memiliki nilai kategori baik yaitu Jawa Barat 81,93, Bali 80,99 dan NTB 80,49.

Baca juga: Pentingnya Keterbukaan Big Data untuk Menunjang Kegiatan Riset Berbasis Kebijakan

Sementara yang masuk kategori sedang adalah yang terbanyak yaitu, 30 provinsi, dan tersisah 1 provinsi dengan kategori nilai buruk, yaitu Provinsi Maluku Utara 58,49.

"Masing-masing sebesar 74,53 nilai dimensi fisik dan politik, 74,84 nilai dimensi ekonomi, dan 73,98 nilai dimensi hukum," kata Rospita Vici Paulyn dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Grogol, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas