Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Siswi SMA Bantul Depresi Diduga karena Dipaksa Pakai Jilbab oleh Gurunya

Berikut Siswi SMA Bantul dilaporkan mengalami depresi diduga karena dipaksa memakai jilbab oleh gurunya. Kini mengurung diri dalam kamar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in KRONOLOGI Siswi SMA Bantul Depresi Diduga karena Dipaksa Pakai Jilbab oleh Gurunya
ISTIMEWA
Ilustrasi seorang siswi SMA di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta alami depresi setelah diduga dipaksa memakai jilbab oleh gurunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswi SMA Bantul dilaporkan mengalami depresi diduga karena dipaksa memakai jilbab oleh gurunya.

Siswi sebut saja namanya Mawar (16) itu diketahui bersekolah di SMA Negeri I Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Apa yang dialami siswi tersebut pada akhirnya menyita perhatian dari sejumlah kalangan.

Termasuk dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Berikut kelengkapan informasi siswi SMA Bantul depresi diduga karena dipaksa memakai jilbab oleh gurunya dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (30/7/2022):

Kronologi kejadian

Baca juga: Diduga Dipaksa Memakai Hijab, Siswi SMA Negeri di Yogyakarta Depresi

Dihimpun dari TribunJogja.com, kejadian yang dialami korban bermula saat ia mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tanggal 18 Juli 2022 kemarin.

Berita Rekomendasi

Pada hari pertama MPLS semua berjalan lancar dan Mawar nyaman mengikuti rangkaian kegiatan.

MPLS kemudian menginjak di hari kedua.

Saat di sekolah, Mawar dipanggil guru untuk datang ke ruang Bimbingan dan Konseling (BK).

Kedatangan Mawar disambut oleh 3 orang guru.

Mawar lalu ditanyai alasan dirinya tidak memakai jilbab.

Mawar  mengaku sudah dibelikan jilbab oleh sang ayah.

Namun, dirinya belum mau memakainya.

Baca juga: RSUD SMC Tasikmalaya Diagnosa Kematian Bocah Korban Perundungan: Depresi, Tifus dan Peradangan Otak

Alami pemaksaan

Pendamping Mawar dari LSM Sarang Lidi, Yuliani mengatakan, dalam ruangan BK, Mawar merasa terpojok karena diinterogasi.

Hingga seorang guru memakaikan jilbab kepada Mawar.

"Gurunya makein ke si anak itu. Itu kan namanya sudah pemaksaan," terang Yuliani, dikutip dari Kompas.com.

Yuliani melanjutkan ceritanya, Mawar kemudian meminta izin pergi ke toilet.

Mawar lalu menangis selama kurang lebih satu jam.

Guru-guru dibuat curiga Mawar tak kunjung keluar dari dalam toilet.

Baca juga: Bocah SD Meninggal setelah Dipaksa Setubuhi Kucing Sambil Direkam, Sempat Depresi dan Dirawat di RS

Pendamping siswi sekaligus Ketua Sarang Lidi Yuliani saat ditemui di kantor Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, Jumat (29/07/2022).
Pendamping siswi sekaligus Ketua Sarang Lidi Yuliani saat ditemui di kantor Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, Jumat (29/07/2022). (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

"Izin ke toilet kok nggak masuk-masuk kan mungkin BP ketakutan terus diketok, anaknya mau bukain pintu dalam kondisi sudah lemas terus dibawa ke UKS. Dia baru dipanggilkan orangtuanya," tambah Yuliani.

Mawar juga sempat jatuh pingsan saat mengikuti upacara pada 25 Juli 2022 kemarin.

Kini kondisi Mawar mengurung diri dan tidak mau bersekolah.

Oleh karena itu, pihak LSM Sarang Lidi akan melakukan pendampingan hingga kondisi psikis Mawar pulih.

"Kita pelan-pelan nanti memperbaiki mental anak itu, yang penting dia dapat sekolah dulu."

"Paling tidak untuk mendukung anak itu sudah dapat sekolah dan dipindahkan di situ," tandas Yuliani.

Baca juga: Bocah SD Korban Bully di Tasikmalaya Menderita Depresi, Thypoid, dan Peradangan Otak

Komentar Disdikpora DIY

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menilai, apa yang dilakukan guru kepada Mawar adalah hal keliru.

Menurutnya, sekolah harus menghargai pilihan dari murid-muridnya.

“Ya tidak boleh dong pemaksaan itu. Sekolah tidak boleh memaksa siswa perempuan untuk berhijab," dikutip dari TribunJogja.com.

"Sekolah pemerintah ya harus terapkan nilai-nilai Pancasila, tidak boleh ada paksaan,” timpal Didik.

Terakhir, Didik berbanji akan menyelesaikan terkait masalah yang dialami Mawar.

Sementara itu, Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi membeberkan, perwakilannya sudah turun tangan untuk meminta klarifikasi pihak sekolah.

Baca juga: 5 Bahaya Depresi yang Perlu Diwaspadai: Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Bunuh Diri

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi, ketima ditemui di kantornya, Jalan Walter Monginsidi, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Senin (10/7/2017).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi, ketima ditemui di kantornya, Jalan Walter Monginsidi, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Senin (10/7/2017). (KOMPAS.com/Teuku Muh Guci S)

Pihak kepala sekolah belum memberikan penjelasan secara gamblang karena guru BK tidak melapor kepadanya.

Kepala sekolah menegaskan, tidak ada peraturan yang mewajibkan siswi bergama Islam untuk berjilbab.

Meskipun demikian, didapat informasi apa yang dialami Mawar ada hubungannya dengan faktor keluarga.

Seminggu sebelum MPLS,  Mawar sudah memiliki sikap berbeda.

"Tapi kemudian membenarkan itu dan menyampaikan informasi sekilas dan umum bahwa ini ada masalah keluarga," jelas Budhi, dikutip dari Kompas.com.

Lebih jelasnya, Ombudsman DIY akan memanggil dua guru BK, wali kelas, dan guru agama SMA Negeri I Banguntapan terkait kejadian yang dialami Mawar.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunJogja.com/Miftahul Huda/Ardhike Indah)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bantul.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas