Anggota TNI Ditangkap Karena Jual Narkoba di Medan: Pelaku Tugas di Kodam Iskandar Muda
Anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda ditangkap karena menjual narkoba di Medan
Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi)
Polisi menangkap Wan Hendri, anggota TNI Kodam Iskandar Muda karena menjual narkoba di Medan, Sumatera Utara.
"Selama pemeriksaaan diketahui bahwa Wan Hendri adalah anggota TNI Kesatun Kodim 0103/Aceh Utara, jabatan Ba Pok Tuud, NRP/21050017190185 sehingga Wan beserta barang bukti diserahkan penanganannya ke DENPOM 1/5 Medan," kata jaksa.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.
Usai mendengar dakwaan, Majelis Hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. *
Penulis: Gita Nadia Putri br Tarigan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Anggota Kodam Iskandar Muda Jualan Sabu di Kota Medan ke Polisi
Berita Rekomendasi