Kronologi 1 Pasien Dinyatakan Suspek Cacar Monyet di Jateng, Kini Sedang Diisolasi
Di Jawa Tengah telah ditemukan 1 pasien suspek cacar monyet. Inilah kronologinya versi Kemenkes.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, telah muncul satu pasien suspek cacar monyet di Jawa Tengah pada Rabu (3/8/2022).
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyatakan, saat ini pasien suspek cacar monyet tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Pasien suspek cacar monyet sedang diisolasi untuk mendapatkan keterangan yang valid.
Inilah kronologi munculnya pasien suspek cacar monyet di Jawa Tengah:
Baca juga: Waspada Suspek Cacar Monyet Muncul di Jawa Tengah, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Mohammad Syahril mengatakan, pasien suspek cacar monyet tersebut berusia 55 tahun.
Menurut informasi, pasien suspek cacar monyet tersebut bukanlah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Untuk memastikan apakah pasien tersebut positif menderita cacar monyet atau tidak, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pasien tersebut kini sedang menjalani isolasi di fasilitas kesehatan setempat sekaligus pemeriksaan lebih lanjut di suatu rumah sakit swasta.
Pendeteksian virus cacar monyet dilakukan dengan pemeriksaan di laboratorium dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Baca juga: Mengenal Kembali Penyakit Cacar Monyet, Gejala dan Cara Pencegahan agar Tidak Tertular
Melansir jatengprov.go.id, penemuan pasien suspek cacar monyet membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mulai memperketat penjagaan pintu masuk di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan wabah cacar monyet.
"Kita masih pantau terus sampai hari ini. Kemarin ada yang bercirikan seperti itu, tapi masih didalami," ucap Ganjar.
Meski begitu, Ganjar mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak perlu panik dengan kabar tentang penemuan suspek cacar monyet di Jawa Tengah.
Ia menyarankan masyarakat selalu menjaga dan memperketat pola hidup sehat dan melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku dengan kesadaran masing-masing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.