Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Warga Jawa Tengah Suspek Cacar Monyet, Pakar IDI Minta Tak Anggap Remeh

Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban minta Indonesia tak menganggap remeh kasus suspek cacar monyet di Jawa Tengah.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Satu Warga Jawa Tengah Suspek Cacar Monyet, Pakar IDI Minta Tak Anggap Remeh
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Prof Zubairi Djoerban. Zubairi Djoerban minta Indonesia tak menganggap remeh kasus suspek cacar monyet di Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban meminta pemerintah tak anggap remeh kasus suspek cacar monyet di Jawa Tengah

Hal tersebut juga berkaca dari kasus awal Covid-19 di tanah air, meskipun sebagian besar kasus berhasil sembuh dengan pengobatan yang diberikan.

Zubairi menekankan reaksi cacar monyet di setiap orang cenderung berbeda. 

Ia meminta pemerintah maupun masyarakat memiliki kewaspadaan yang tinggi akan penyakit cacar monyet ini. 

"Meski suspek cacar monyet di Jateng belum pasti statusnya, saya harap Indonesia tak anggap enteng seperti awal Covid-19."

"Yang diperlukan adalah kewaspadaan tinggi untuk menghindari penyebaran lebih lanjut dan risiko kematian, karena tubuh masing-masing orang bereaksi berbeda," tulis Prof Zubairi, Rabu (3/8/2022) pada akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi

Lanjut Prof Zubairi menjelaskan cara penyebaran penyakit cacar monyet

Berita Rekomendasi

Yakni melalui droplet, kontak ruam hingga melalui pakaian. 

"Cacar monyet menyebar melalui droplet, kontak ruam, keropeng, cairan tubuh, dan kain seperti tempat tidur atau pakaian."

Ia juga mengungkap, kasus cacar monyet di dunia sudah mencapai 26ribu kasus terkonfirmasi. 

Dari jumlah tersebut, Zubairi mengatakan paling banyak terkonfirmasi kasus cacar monyet ada di negara Amerika Serikat.

"Secara global sudah ada 26 ribu kasus lebih yang terkonfirmasi di berbagai negara dan yang paling banyak adalah Amerika Serikat dengan kasus lebih dari 6000."

Satu Warga Jawa Tengah Suspek Cacar Monyet

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan, seorang warga Jawa Tengah berusia 55 tahun suspek monkeypox atau cacar monyet. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyatakan, saat ini warga tersebut sedang menjalani isolasi. 

Syahril menegaskan, seorang warga itu bukanlah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

"Seorang laki-laki, 55 tahun suspek monkeypox serta bukan PPLN." 

"Saat ini dirawat isolasi di rumah sakit swasta untuk perawatan dan pemeriksaan lanjut. Memastikan cacar monyet atau bukan," kata Syahril, Rabu (3/8/2022).

Syahril mengatakan, pendeteksian akan dilakukan melalui pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). 

"Akan dilakukan pemeriksaan lab PCR untuk memastikannya. Bisa saja hanya cacar biasa atau penyakit lain bukan monkeypox," kata Syahril.

Upaya Mitigasi oleh Kemenkes 

Diwartakan Tribunnews, Monkeypox atau cacar monyet saat ini telah ditetapkan sebagai darurat global oleh lembaga kesehatan dunia (WHO).

Berbagai mitigasi telah dilakukan Kemenkes untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya Monkeypox di Indonesia.

Pertama, memperkuat pemeriksaan suraveilans di pintu masuk ke negara baik darat, laut dan udara.

Kedua, meminta seluruh dinkes provinsi dan Kabupaten/Kota, KKP, laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasyankes lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan; 

Terutama pasca penetapan Monkeypox sebagai PHEIC oleh WHO pada 23 Juli lalu.

Kemenkes juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa Monkeypox di Indonesia. 

Yakni di Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rina Ayu Panca Rini/Aisyah Nursyamsi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas