Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tragedi Pembunuhan 2 Pemuda di Bengkulu, Polisi Ringkus Dua Pelaku: Dijerat Pasal Berlapis

kepolisian saat ini belum ingin mengungkapkan identitas lengkap dari para tersangka, karena masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka utama

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BENGKULU -  Satreskrim Polres Bengkulu berhasil meringkus dua tersangka dalam kasus tragedi pembunuhan dua pemuda di Bengkulu pada Senin dini hari, (1/8/2022).

Kedua pelaku dalam kasus tragedi pembunuhan dua pemuda di Bengkulu ini ditangkap Kamis (4/8/2022).

Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.

Setelah berhasil meringkus dua tersangka berinisial DE dan GU, pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menaikkan status  kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sedangkan dua tersangka lagi yang masih buron berinisial Na dan Be kemudian pihak kepolisian mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) tertanggal 5 Agustus 2022.

"Dari hasil penyelidikan kita, ada empat tersangka dan dua tersangka sudah berhasil kita amankan," ujar Kasatreskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Jumat (5/8/2022).

Kepada keempat tersangka, pihak kepolisian menjerat dengan pasal berlapis.

Berita Rekomendasi

"Untuk tersangka DE dan GU kita sangkakan primer pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subsider pasal 170 ayat 1 KUHP lebih subsider pasal 358 ayat 2 KUHP," ucap Malau.

Pihak kepolisian saat ini belum ingin mengungkapkan identitas lengkap dari para tersangka, karena masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka utama.

"Untuk tersangka Na dan Be yang merupakan tersangka utama kita sangkakan pasal 338 KUHP juncto pasal 358 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," kata Malau.

Baca juga: Kiprah Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu: Tak Kenal Lelah, Tak Mengenal Waktu

Sebelumnya, tragedi pembunuhan 2 pemuda terjadi di Bengkulu, tepatnya di Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu pada Senin (1/8/2022) dini hari.

Tragedi pembunuhan yang menewaskan dua orang pemuda yakni Dandi Andika Saputra (18) dan Aldi (19) dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang berjumlah 10 orang lebih.

Meski tragedi pembunuhan tersebut terjadi tepat di sekitar area SPBU depan Bencoolen Mall yang merupakan area padat penduduk dan tak jauh dari polsek, namun warga sekitar lokasi tidak mengetahui bagaimana kronologi sebenarnya. 

Pada hari kedua (3/8/2022) TribunBengkulu.com, mendatangi lokasi kejadian dan mencari informasi terkait tragedi ini, namun lagi-lagi para pedagang yang berada di sekitar lokasi juga tidak mengetahui apapun. 

"Saya baru tahu kejadiannya saat pagi hari, setelah melihat ada pihak kepolisian dan darah berceceran di jalan, kalau untuk persis kejadian seperti apa saya tidak tahu," ujar Marsito salah satu pedagang tanaman yang lapak dagangannya berada di sekitar lokasi. 

Menurut Marsito, memang saat malam kejadian tersebut suasana di tempat kejadian perkara (TKP) dipadati oleh para pemuda yang nongkrong.

"Saya lewat jam 10 malam, karena mau pulang dari lihat Festival Tabut, memang di area sini (TKP, red) ramai sekali sama anak-anak nongkrong, tapi karena kejadiannya itu sudah dini hari jadi saya tidak tahu," ungkapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Tragedi Pembunuhan 2 Pemuda di Bengkulu, Dua Pelaku Diringkus 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas