5 Fakta Pikap Terjun ke Jurang di Ciamis: 8 Orang Tewas, Korban Bertumpukan saat Dievakuasi
Berikut fakta-fakta Kecelakaan maut pikap terjun ke jurang sedalam 10 meter terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin (8/8/2022) pagi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut pikap terjun ke jurang sedalam 10 meter terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin (8/8/2022) pagi.
Pikap tersebut diketahui membawa 17 penumpang rombongan yang hendak pergi hajatan.
Sementara akibat kecelakaan pikap 8 orang tewas dan sisanya menderita luka-luka.
Mayoritas korban adalah orang dewasa.
Dugaan sementara, penyebab pikap terjun ke jurang karena rem blong.
Berikut fakta-fakta kecelakaan maut di Kabupaten Ciamis dirangkum dari Kompas.com dan TribunJabar.id, Selasa (9/8/2022):
Baca juga: Rumli Bersama Istri dan Anaknya Menjadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil Pikap di Ciamis
1. Kronologi kejadian
Kronologi kejadian bermula saat rombongan berangkat dari Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Hingga mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis sekitar pukul 07.30 WIB.
Awalnya pikap bernomor polisi E 8393 YJ melaju dari Cikijing menuju Panjalu.
Mobil tersebut melintas di jalanan menurun menikung ke arah kakan.
Bukanya berbelok, pikap berjalan lurus dan langsung terjun ke jurang sedalam 10 meter yang berada di sisi kiri jalan.
2. Kesaksian warga sekitar
Seorang warga bernama Aup memberikan kesaksiannya.