Polisi Periksa 6 Saksi terkait Bentrok PSHT dan Warga Malang
Kepolisian telah periksa 6 orang saksi atas kejadian bentrok antara rombongan konvoi motor PSHT dan warga Malang yang terjadi pada Minggu (7/8/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kronologi Kejadian
Berikut kronologi bentrokan PSHT yang dikutip dari Surya Malang.
Pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB kurang lebih 100 orang konvoi dengan kendaraan bermotor melewati Jalan Sudanco Supriadi.
Rombongan PSHT itu berjalan dari arah selatan ke utara, sambil menggeber-geber sepeda motor.
Warga sekitar pun merasa terganggu dengan aski konvoi yang dinilai rusuh itu.
Kemudian warga pun memberikan teguran rombongan itu.
Namun rombongan konvoi tersebut justru tidak terima dan langsung memukuli salah seorang warga yang menegur.
Mereka melempari warga serta rumah warga dengan paving.
Selain itu anggota rombongan juga mengacungkan senjata tajam (sajam) golok dan samurai.
Sajam tersebut juga diseretkan ke jalan seolah-olah menantang warga.
Dari keterangan pihak kepolisian, atas kejadian ini tiga orang mengalami luka-luka.
Tak hanya itu, sejumlah ruko dan bangunan yang ada di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan.
Pengurus PSHT Buka Suara
Sementara itu, perwakilan kelompok PSHT, Hendro Suprapto mengatakan, inisiden tersebut diluar dugaan pihaknya.