Tokoh Masyarakat Toraja Minta Warga Tak Hakimi Ferdy Sambo dan Mempercayakan Penanganan pada Polri
Polri tidak boleh kalah dengan opini publik dan dalam penanganan kasus harus betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku
Editor: Eko Sutriyanto
![Tokoh Masyarakat Toraja Minta Warga Tak Hakimi Ferdy Sambo dan Mempercayakan Penanganan pada Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-tribunnews-kadiv-propam-non-aktif-irjen-pol-ferdy-sambo-saat-tiba.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Timur Ricdwan Abbas
TRIBUNNEWS.COM, TORAJA - Usai ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman mati, sejumlah netizen langsung menghakimi Irjen Ferdy Sambo lewat komentar di postingan yang beredar luas di sosial media.
Tokoh masyarakat yang juga Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran meminta masyarakat tidak menghakimi namun mempercayakan Polri dalam melakukan tugasnya.
Apalagi, Presiden sudah mengingatkan Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut.
"Polri tidak boleh kalah dengan opini publik, harus betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Belo kepada Tribun Timur Rabu Sore.
"Kepada netizen, kita jangan menjadi hakim terhadap kasus ini (ancaman hukuman mati Ferdy Sambo). Kita tenang dan tunggu hasil," kata Belo.
Belo menyebut, apalagi Polri sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca juga: Komnas HAM Cek Kondisi 5 DVR Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Selain itu, mereka menyampaikan hasil perkembangan kepada publik secara transparan sehingga masyarakat memberi ruang pihak berwenang menyelesaikan tugasnya agar tidak berkembang isu-isu yang dapat melemahkan kinerja Polri.
"Ini kan sudah masuk ranah penyidikan, Polri juga sudah membentuk tim khusus.
Kita percayakan kepada mereka, pasti mereka akan bekerja secara profesional," ujarnya.
Lanjut kata pemuda yang menduduki posisi strategis di masyarakat Toraja ini, suatu kebanggan memiliki Jenderal Polri berdarah Toraja dengan karir gemilang di usia yang sangat muda.
Meski begitu, proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana aturan yang berlaku di Indonesia.
Karena itu, Belo kembali menegaskan, hukum harus menjadi landasan utama Polri menangani kasus ini, bukan karena riak-riak masyarakat.
"Kan pasti ada pertimbangan hakim juga pemutusannya, jadi mereka harus sesuai aturan. Bukan karena netizen-netizen mengatakan hukum mati atau bagaimana, oh tidak boleh begitu," katanya.
"Kacau negara kalau begitu, artinya suka dan tidak suka. Siapa yang nenguasai media, dialah sebagai panglima hukum padahal tidak. Kita harus mengacu pada Undang-undang kita yang berlaku," kata Belo menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.